Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Kabupaten Tanggamus kembali menjadi sorotan publik, pasalnya belum hilang dari benak kita Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan pada 22 desember 2016 tahun lalu, terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD.
Kini giliran Mukhlis Basri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten yang berjuluk Begawi Jejama, yang seharusnya pejabat dapat menjadi contoh dan panutan kepada bawahan, dan di tengah-tengah masyarakat malah tertangkap tangan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama teman wanitanya di kamar hotel bintang tiga di bilangan jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, Sabtu malam (21/1/2017) sekitar pukul 23.30 WIB
Berdasarkan informasi Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung selain menangkap Mukhlis Basri, Dan teman wanitanya Okunum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Lampung (Oktarika), Politisi PDI-P Nurul Irsan (anggota DPRD Tanggamus), dan dua pegawai swasta Doni Lesmana dan Eddi Yusuf.
Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai membenarkan penangkapan di Hotel Emersia terhadap Mukhlis Basri yang diketahui Sekretaris Kabupaten Tanggamus. “Benar tadi malam 23.30 di Hotel Emersia. Terhadap empat orang yang diduga melakukan tindak pidana psikotropika. Mukhlis Basri diketahui sekretaris daerah Kabupaten Tanggamus, Oktarika pegawai negeri sipil di Pemerintah Provinsi Lampung,” ucap dia kepada wartawan. Minggu (22/1)
Mantan Kapolres Tulangbawang ini menuturkan keempatnya bersama didalam kamar hotel nomor 207. “Dua butir pil ditemukan di dompet Mukhlis Basri dan dua lagi di tempat kacamatanya Oktarika. Pengakuannya dari Doni yang mengakui juga. Dikamar 208 kita tangkap juga Nuzul yang tidak ditemukan barang bukti,” terangnya.
Abrar menjelaskan Mukhlis Basri dan Oktarika disangkakan dengan UU Psikotropika Nomor 05 tahun 1997 pasal 62. “Ancamannya 5 tahun. Untuk Doni ditambah pasal 60,” tandasnya
Terpisah Polisi juga membawa Nuzul Irsan merupakan anggota DPRD Tanggamus di kamar 208 hotel yang sama. Dari Nuzul polisi tak menemukan barang bukti. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kelimanya di Ditnarkoba Polda Lampung
Ditempat terpisah Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Soedjarno membenarkan telah ditangkapnya pejabat Tanggamus di kamar 207 dan 208 Hotel di Bandarlampung.
“Jadi benar kejadian itu, tadi malam sekitar pukul 23.30 WIB. Dit Narkoba menggrebek empat pria berinisial MB, NI, EY, dan DL serta satu wanita berinisial O, Dari penggeledahan ditemukan dua butir erimin 5 atau happy five jenis psikotropika golongan IV dalam dompet MB dan lima butir lagi di dalam kotak perhiasan O,” beber Irjen Pol Soedjarno, Minggu (22/1/17) siang saat singgah di Kota Agung Tanggamus.
Saat ini lima orang yang diamankan termasuk pejabat kabupaten Tanggamus, sedang diperiksa secara instensif oleh Dit Narkoba. Mereka juga sudah dilakukan tes urin.
“Hasilnya memang negatif untuk psikotropika. Namun untuk hasil tes urine eriminnya masih didalami lagi,” tegas Kapolda.
Sementara itu Advokat Ery Setyanegara bersama Darussalam mendatangi Kantor Ditnarkoba Polda Lampung untuk menjenguk Sekretaris Kabupaten Tanggamus Mukhlis Basri Minggu, 22 Januari 2017.
Datang sekitar pukul 19.30 WIB dengan mobilnya, Ery yang mengenakan jaket hitam dan Darussalam dengan kemeja putih langsung bertemu dengan orang nomor dua di Kabupaten Tanggamus itu.
Ery menuturkan belum secara resmi ditunjuk menjadi penasihat hukum. “Belum resmi. Diminta bantuan saja,” ucap dia yang datang sebagai teman tersebut.
Menurutnya, Mukhlis Basri tidak banyak bicara ketika bertemu dengannya. “Dia lagi diperiksa.
Sedang menjalani proses. Beliau sehat. Dia gak banyak bicara,” ucap Ery ketika ditemui usai bertemu dengan Mukhlis Basri.
Ery menyampaikan pesan Sekkab Tanggamus tersebut agar media diluar tidak menyudutkan dalam pemberitaan. “Dia minta diluar pemberitaan tidak menyudutkannya karena masih dalam proses hukum. Penyidik juga belum bisa ditanyakan,” tandasnya. (tim/zul)