Geliat Lampura

Beroperasi Ditempat Hiburan, Pengedar Upal Diringkus

Lampung Utara, www.lampungmediaonline.com – Polsek Bukit Kemuning Lampung Utara (Lampura), mengamankan RP (31) warga Desa Sabuk Indah Kecamatan Abung Kunang, yang kedapatan mengedarkan uang palsu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang pecahan 100 ribu sebanyak 7 lembar.

Kini Rohman berikut barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Lampura, guna penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim AKP Supriyanto ketika dikonfirmasi, Rabu (2/11) membenarkan penangkapan tersebut.”Pelaku diamankan Senin (1/11) sekitar pukul 22.00 WIB diarena hiburan pasar malam di Kecamatan Bukit Kemuning,”kata Supriyanto.

Dijelaskan, malam itu pelaku bersama rekannya berinisial S sengaja mendatangi arena hiburan pasar malam untuk mengedarkan uang palsu.”Saat pelaku membeli tiket, petugas loket menyadari kalau uang yang dipergunakan palsu. Dan langsung diamankan,”ujar Kasat.

Saat ini, lanjutnya, polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan, karena menurut Supriyanto tidak kemungkinan Rohman merupakan anggota sindikat peredaran uang palsu.

“Untuk uang yang mereka edarkan nyaris mirip dengan asli, hanya saja jenis kertasnya lebih lebih lentur dan warna sangat mencolok,”tukasnya

Sementara itu, Rohman mengakui jika dirinya mengedarkan uang palsu di lokasi hiburan pasar malam. Dijelaskan, malam itu dia bersama rekannya berinisial S sengaja mendatangi lokasi pasar malam untuk mengedarkan uang palsu tersebut.”Saya bawa uang itu sebanyak 5 lembar, sedangkan S bawa uang 12 lembar,”katanya.

Menurutnya, sejumlah uang palsu tersebut digunakannya untuk membeli tiket arena permainan dilokasi tersebut. Dengan cara tersebut, Rohman berhasil menukarkan 3 lembar uang palsunya, hingga akhirnya saat uang keempat ingin dipergunakan, aksinya diketahui penjaga loket tiket dan ditangkap.

Ketika ditanya darimana dirinya mendapatkan uang palsu tersebut, dengan lugas pria yang keseharian bekerja sebagai buruh serabutan ini, mengatakan dirinya membeli dari rekannya berinisial H.

“Saya yang beli dengan H pakai uangnya S. Dalam 20 lembar pecahan Rp 100 ribu, saya beli seharga Rp 500 ribu,”katanya

Lebih lanjut Rohman menambahkan, jika aksi yang dilakukannya itu bukanlah yang kali pertama. Sebelumnya, dia pernah membeli 20 lembar uang pecahan Rp 100 ribu seharga Rp 800 ribu.”Uang itu saya edarkan di Bandar Jaya Lampung Tengah, dengan cara membeli barang di warung-warung kecil pada malam hari,”akunya.(Arief)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top