Belum Kantongi Izin STP harus hentikan aktifitas
Mesuji –
www.lampungmediaonline.com, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mesuji memastikam Perusahan Peternakan penggemukan Sapi Australi milik PT Sahabat Ternak Prima(STP) yang berada di dalam Hak Guna Usaha(HGU) PT Pematang Agro Lestari (PAL) belum mengantongi izin usaha dari pihak pemkab mesuji.
.
Hal ini dipastikan Sekertaris KPTSP Kabupaten Mesuji Arif Arinto, untuk itu pihaknya menyarankan agar pihak pihak perusahaan menghentikan aktifitas usahanya sebelum mengatongi izin usaha dan syarat administrasi lainya.
.
“sampai saat ini kita belum terima permintaan izin usaha dari pihak perusahaan, “terang arif kepada wartawan belum lama ini.
.
Hal senada dikatakan Camat Wayserdang Anwar Pamuji, menurutnya hingga saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi permohan pernerbitan izin dari pihak perusahaan penggemukan sapi tersebut.
.
“kita sudah lakukkan langkah-langkah dengan mendatangi pihak perusahaan dan meminta perusahaan segera melengekapi izin usaha meraka, tapi memang sampai saat ini belum ada respont dari pihak perusahaan, “terang Anwar.
.
Masih menurut Anwar,Selain persoalan belum mengantongi izin, saat ini PT STP juga berada di dalam HGU PT PAL.
.
Bahkan tambah Camat, menurut pengakuan kepala Desa Suka Agung, lahan tempat berdiri perusahaan berdasarkan Peta Desa masih masuk diwilayah Suka Agung, “pada dasarnya kita mendukung investasi di Wayserdang, tapi dengan tidak melangar aturan,persoalan seperti ini mestinya pihak perusahaan harus segera di selesaikan agar tidak muncul persoalan baru yang akan mengganggu investasi perusahaan itu sendiri, “tandas Anwar. (Man)