Geliat Metro

Belum Ada Titik Terang Dengan Warga ,Pembangunan Indomart di Duga Tak Memiliki SITU

Metro.www.lampungmediaonline.com – Diduga pembangunan Gedung Indomart  tanpa izin dari lingkungan sekitar.Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kota Metro Edy Pakar, SH. MH,akhirnya menanggapi adanya surat penolakan pembangunan indomart yang ada di jalan Hasanudin, kelurahan Yosomulyo, kecamatan Metro Pusat.

Edy Pakar mengatakan,Dinas Perizinan ini sifatnya hanya administrasi saja, setelah sudah ada persetujuan dari lurah dan camat berkasnya akan kembali lagi ke dinas PTSP lalu baru dapat di proses surat izin bangunannya.” Ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media diruang kerjanya pada Jumat(29/09/2017).

Ia juga menjelaskan,”saat sudah ada surat rekomendasi dari dinas PU, baru kita dapat terbitkan IMB nya dari sini. Namun ada kesalahan yang dilihat dari SITU, ketika izin nya belum keluar tapi sudah mulai membangun, itu kesalahannya.” ungkapnya

“Izinnya sudah ada sama saya, tapi belum kita berikan. Untuk sementara ini suratnya ditahan dulu, belum akan saya berikan, sebelum permasalahan ini selesai. Dengan adanya surat pengaduan itu, pihak kami melalui bidang perizinan terjun kelapangan untuk segera mengecek kebenaran dilapangan bersama lurah dan babinsa.” lanjutnya

Ia menyimpulkan, “Jadi kesimpulannya sekarang, kelurahan sedang melakukan mediasi dengan warga, kita tunggu saja hasilnya seperti apa. Jika memang masih banyak yang tidak setuju dan bermasalah kita batalkan saja”. Pungkasnya.

Sedangkan dilain pihak, indomart sendiri mengundang 80 warga setempat untuk melakukan pertemuan dan mencari jalan keluar permasalahan pada Sabtu(30/09/2017) dikediaman bapak naryo, namun sayangnya dari 80 warga yang di undang hanya 10 orang saja yang dapat hadir untuk memenuhi undangan tersebut termasuk lurah, petugas dinas perizinan dan pamong setempat.

Untuk diketahui, dalam udangan tersebut terdapat sedikit kejanggalan, karena tulisan undangan yang tertera adalah pertemuan dan hajat. Sedangkan yang akan di bahas dalam pertemuan tersebut untuk mencari titik temu dari konflik yang sedang terjadi.

Lurah yosomulyo mengatakan, “jadi kesimpulannya untuk malam ini mewakili pak naryo, pertemuan malam ini belum ada titik temu, sehingga pihak indomart akan mengundang kita kembalik untuk mencari jalan keluar dan pak agus sebagai pihak yang memiliki tanah sudah menyerahkan keputusan kepada pihak indomart”. Jelasnya

“Jadi pihak indomart harus mengundang kembali warga yang pro dan kontra untuk mencari titik terang di rumah pak RT.” Pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya , Penolakan warga kelurahan Yosomulyo Kecamatan Metro Pusat dengan akan dibangunnya gedung Indomart  tidak digubris dan hanya dianggap angin lalu, terbukti hingga saat ini pembangunan gedung itu terus berjalan.

Ironisnya lagi, walau tanpa persetujuan warga, surat izin berdirinya bangunan dari pemkot Kota Metro  sudah keluar, karena kesal tidak ada niatan baik dari pihak Indomart, akhirnya warga Yosomulyo melayangkan surat keberatan yang ditanda tangani 22 orang, tokoh masyarakat dan pamong,  ditujukan ke Walikota Metro, DPRD kota Metro, Kapolres Metro serta Dandim 0411 Lampung Tengah, tertanggal 20/9/2017 yang sebelumnya layangankan surat keberatan ke perusahaan itu tapi sampai sekarang tidak ada jawaban.(Rud/Sior)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top