Lampung Timur , www.lampungmediaonline.com Jajaran Kepolisian Polsek Gunung Pelindung, Lampung Timur ( Lamtim) bergerak cepat merespon, laporan dugaan tindak pidana pencabulan, yang dilakukan oleh seorang ayah, terhadap anak kandungnya.
Kapolres Lamtim, AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Suheri, pada Sabtu (23-09-23) menerangkan bahwa inisial tersangka adalah KA (31) warga Kecamatan Gunung Pelindung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka Kamis (21-09-23) dinihari, diduga nekat mencabuli KP (5), yang merupakan putri kandungnya sendiri.
Perbuatan bejat tersangka terbongkar, saat korban mengeluh kepada ibunya, karena merasa sakit pada bagian kemaluannya, akibat tindakan tidak senonoh, yang dilakukan oleh ayahnya.
Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban segera membawa anaknya ke tempat pengobatan terdekat, dan sekaligus melaporkan peristiwa tersebut, ke Mapolsek Gunung Pelindung.
Petugas Kepolisian Polsek Gunung Pelindung yang menerima laporan tersebut, segera bertindak, dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.
“Tersangka dan barang bukti hasil visum korban, saat ini sudah kita limpahkan proses hukum ke Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lamtim,” terangnya.(AF)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)