www.lampungmediaonline.com – Seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, menjadi korban kekerasan seksual ayah kandung dan pamannya hingga hamil.
“Disetubuhi hingga sekarang hamil empat bulan,” kata Kepala Polres Toba Samosir, AKBP Elvianus Laoli,Rabu (31/01) dilangsir dari halaman BBC Indonesia, .
Polisi sudah menangkap sang ayah yang berusia 38 tahun pada akhir pekan lalu setelah mendapat laporan dari korban.
Kasus ini awalnya terkuak dari kecurigaan tetangga yang melihat perut remaja perempuan bersangkutan membuncit dan detelah ditanya, baru dia mengaku bahwa sering dipaksa bersetubuh oleh ayahnya.
Dari situ, seorang tetangganya kemudian membagikan kisah itu ke media sosial dan setelah mendapat informasi tersebut maka polisi langsung bergerak memburu pelaku.
“Ini baru pertama kalinya di Toba Samosir, anak hamil oleh ayah kandung sendiri,” kata Elvianus.
Namun -berdasarkan keterangan korban- selain ayahnya ternyata pamannya, yang berusia 33 tahun, juga melakukan kekerasan seksual serupa terhadap dirinya.
Awalnya kedua pelaku, menurut polisi, disebutkan tidak saling mengetahui perbuatan satu sama lain terhadap remaja berusia 15 tahun itu. “Baru tahu setelah keduanya bertemu di dalam sel,” AKBP Elvianus.
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, korban ternyata sudah mengalami pelecehan seksual sejak akhir 2015 lalu, ketika baru berusia 12 tahun. Pamannya yang pertama kali melakukan kekerasan seksual tersebut.
Sumber : www.bbc.com