Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Bawaslu Kota Bandar Lampung menghadiri Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia dengan Tema Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Gelombang IV melalui saluran zoom meeting, Senin 14 September 2020.
Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut, termasuk 9 (sembilan) Bawaslu Kab/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang di Provinsi Lampung yaitu Bawaslu Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, dan Kabupaten Pesisir Barat. Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Komisioner Bawaslu RI yang juga sebagai Koordiv Penanganan Pelanggaran, Ratna Dewi Pettalolo.
Rapat tersebut antara lain membahas mengenai pembedahan perbedaan Perbawaslu 14 Tahun 2017 tentang Penanganan Laporan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah dengan Perbawaslu perubahannya. Koordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bandar Lampung Yahnu Wiguno Sanyoto yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Perbawaslu yang mengatur penanganan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 ini, aturannya menyesuaikan dengan kondisi saat ini yaitu masa pandemi Covid-19 yang salah satunya menekankan pada penggunaan teknologi yang ada.
“Dalam Rakernis Penanganan Pelanggaran peserta diarahkan untuk berdiskusi dan sumbang saran terkait implementasi aturan Perbawaslu Penanganan Pelanggaran yang baru sehingga dapat mengefektifkan proses penanganan pelanggaran sekalipun di masa pandemi seperti ini dan memaksimalkan penggunaan teknologi dalam prosesnya.” terang Yahnu.
Yahnu berharap agar masyarakat untuk turut aktif melaporkan peristiwa pelanggaran Pemilihan serta jajaran Panwaslu Kecamatan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat agar mempersiapkan segala sarana pelaporan dan klarifikasi terkait dengan penanganan pelanggaran dan membiasakan diri dalam pemanfaatan teknologi dalam proses penanganan pelanggaran pada masa pandemi sehingga memudahkan masyarakat dalam berpartisipasi untuk mengawasi jalannya tahapan pemilihan.(wil)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
