Metro, www.lampungmediaonline.com – Malang nian nasib MD (34) tahun, warga Dusun Bangun Asri RT 006 RW 002, Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur. Ia ditangkap Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Metro di Jl. Jendral Sudirman Ganjar Agung, Metro Barat. Lantaran diduga membawa Narkotika jenis Sabu dan Ganja, Selasa (6/6).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika diseputaran jalan Jendral Sudirman tersebut.
Kemudian Sat Narkoba Polres Metro melakukan penyelidikan dan menemukan seorang yang di duga merupakan tersangka dengan inisial MD Penangkapan tersebut dilakukan sekira pukul 21.30 WIB.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, saat Polisi melakukan penggeledahan terhadap seorang terduga tersangka MD ditemukan barang bukti berupa 1 buah bungkusan kertas yang berisikan Daun , batang dan biji-bijian yang diduga narkotika jenis ganja serta 1 buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya terdapat butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Sementara pihak kepolisian belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini, namun tersangka dan barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Metro. (Rud)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)