Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Usaha Firmansyah (36) warga Kel Sukamulya Kec Bojong Gede Bogor Jabar untuk menyelundupkan narkoba ke Pulau Jawa terhenti saat petugas Sat Narkoba Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dikendarainya Senin (30/1). Petugas mendapati 63 paket Narkotika golongan I jenis Ganja seberat 44 KG.
Setelah dilakukan pengembangan petugas menangkap Iswadi (37) pada Selasa (31/1) di Perumahan Ceria Depok Jawa Barat. Kedua tersangka yang keseharian bekerja sebagai buruh ini kedapatan membawa Puluhan Paket Ganja dari Banda Aceh.
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengatakan penangkapan narkoba kali ini merupakan kesekian kalinya petugas mengungkap penangkapan narkoba terutama di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, ujar Jarno Selasa (7/2) di Mapolda Lampung.
“bisa dipastikan pelabuhan Bakauheni ini banyak dilintasi narkoba. Banyak juga indikator yang menyebabkan narkoba ini bisa melintasi hingga sampai ke Provinsi Lampung ini. Sudah berapa kali kita ungkap dan jelas mengarah ke Jawa”, tegasnya
Lebih lanjut Jarno mengatakan terhadap pemberantasan narkoba ini pihaknya juga akan menurunkan K9 (Polisi Satwa) dan juga melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang melakukan perlawanan aktif.
“kita tidak akan menyerah dalam perang melawan narkoba, kita akan terus memberantas narkoba di masayarakat yang sekarang ini masuk kedalam tahap yang memprihatinkan”, tutup Kapolda Lampung. (Red)