Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com Babinsa Koramil 421-10/KTB Serda Fuadi hadiri kegiatan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara serentak yang tersebar di wilayah teritorial Koramil 421-10/KTB khusus di kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan Jum’at 08 November 2024.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan komponen yang akan bertugas secara langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS.
Peran utama KPPS adalah menjaga integritas,netralitas dan transparansi selama kegiatan Pemilu, termasuk pemungutan dan penghitungan suara pada pilkada mendatang.
Serda fuadi menyampaikan selamat kepada seluruh petugas KPPS yang telah dilantik di wilayahnya masing masing
“Petugas KPPS memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh petugas KPPS untuk dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan penuh tanggung jawab sehingga pilkada mendatang tidak terjadi kecurangan atau pelanggaran, sehingga bisa berjalan dengan aman, lancar dan sukses”, ujarnya.
Babinsa juga meminta kepada seluruh petugas KPPS untuk dapat bekerja sama dengan seluruh pihak, baik KPU, Bawaslu, Panwascam maupun TNI/Polri.
“Saya minta kepada seluruh petugas KPPS untuk dapat bekerja sama dengan seluruh pihak untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai dan jujur serta adil,” tutup Babinsa. (Dicky)