Nasional

Apresiasi Aparat Keamanan Berhasil Serbu Sarang KST Papua Demi Tegakkan Hukum

Apresiasi Aparat Keamanan Berhasil Serbu Sarang KST Papua Demi Tegakkan Hukum

Oleh : Timotius Gobay

Apresiasi sangat tinggi patut diberikan kepada para personel aparat keamanan yang berhasil melakukan penyerbuan pada sarang Kelompok Separatis dan teroris (KST) Papua dan juga berhasil menegakkan hukum dengan adil dan tegas. Seluruh hal tersebut tentunya dilakukan demi menjamin keamanan di NKRI.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan penggerebekan pada markas kelompok separatis dan teroris (KST), yang bertempat di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Dengan adanya penggerebekan tersebut, diketahui bahwa sebanyak 9 (sembilan) anggota gerombolan itu telah berhasil ditangkap.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Papua, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ignatius Benny Ady Prabowo menyatakan bahwa tempat penggerebakan itu dilakukan di Jalan Paradiso di Belakang Kompleks Anggruk, Distrik Dekai, Yahukimo pada hari Kamis pada tanggal 3 Mei 2023 sekitar pukul 03:00 WIT.
Aksi penggerebekan yang dilakukan oleh aparat keamanan dari personel gabungan tersebut, bukan hanya dijalan oleh Polres Yahukimo saja, melainkan juga dibantu dengan Satgas Damai Cartenz 2023.
Kemudian, dalam penggerebakan sarang KST Papua, pihak aparat keamanan juga melakukan penyitaan pada sejumlah dokumen pribadi mereka, termasuk pula dilakukan penyitaan pada 1 (satu) pucuk senjata api rakitan, yang diduga digunakan untuk melakukan teror kepada masyarakat.
Memang, sejauh ini gerombolan kelompok separatis dan teroris itu tidak henti-hentinya untuk meresahkan masyarakat di Indonesia, khususnya di Bumi Cenderawasih sendiri. Bagaimana tidak, pasalnya mereka terus saja melakukan rangkaian aksi yang sama sekali tidak manusiawi dan terus membahayakan nyawa, serta juga terus mengancam keamanan dan stabilitas di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Termasuk juga, beberapa diantara barang sitaan yang berhasil diamankan oleh aparat keamanan personel gabungan dari penggerebekan tersebut adalah tas, alat elektronik, beberapa senjata tajam berupa anak panah, kapak, parang, pisau, gunting, ada pula senapan angin dan perkakas lainnya.
Sementara itu, Kapolres Yahukimo, AKBP Arief Kristanto mengungkapkan bahwa seluruh anggota KST Papua beserta dengan semua barang bukti dari hasil penggerebekan tersebut, semuanya telah dibawa ke Polres Yahukimo.
Saat ini memang secara maraton, pihak aparat keamanan tengah terus melakukan pemeriksaan secara mendalam kepada 9 (sembilan) orang anggota kelompok separatis dan teroris di Papua itu. Terutama, pemeriksaan lebih lanjut dan juga pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah mereka juga berkaitan atau terlibat dengan beberapa peristiwa penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Yahukimo.
Diketahui bahwa selama penggerebekan tersebut berlangsung, seluruh aktivitas yang berada di sekitaran lokasi terpantau sunyi dan juga tetap berjalan dengan penuh kondusifitas. Tentunya keberhasilan untuk membuat situasi yang kondusif serta menangkap gerombolan KST Papua tersebut patut untuk diberikan apresiasi yang begitu tinggi karena merupakan salah satu kerja nyata dari bagaimana peranan aparat keamanan dari personel gabungan yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menegakkan hukum di Indonesia.
Penegakan hukum memang merupakan sesuatu yang wajib dilakukan, utamanya ketika menyangkut dan berhubungan dengan aktivitas kelompok separatis dan teroris yang selama ini terus mengganggu keamanan masyarakat di Papua. karena dengan adanya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, maka diharapkan nantinya tidak akan terjadi lagi situasi yang mencekam di Bumi Cenderawasih sehingga kawasan tersebut bisa menjadi sebuah kawasan yang aman, nyaman serta penuh kedamaian.
Lebih lanjut, dari hasil pendalaman serta pemeriksaan akan adanya penggerebekan dan penyerbuan pada sarang KST Papua tersebut, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Donny Charles Go menjelaskan bahwa ternyata sebanyak 3 (tiga) dari 9 (sembilan) orang yang berhasil diamankan merupakan pelaku dari pembunuhan terhadap 2 (dua) orang masyarakat di Yahukimo pada tanggal 30 April 2023 lalu.
Salah satu hal yang cukup mencengangkan adalah ternyata mereka bertiga yang merupakan pelaku dari kasus pembunuhan di Yahukimo masih berusia sangat muda, yakni 18 tahun. Hal itu menunjukkan bahwa sejauh ini pergerakan dan juga upaya regenerasi dalam KST Papua sendiri terbilang cukup masif dilakukan. Bahkan, mereka tidak segan untuk merekrut anak-anak di usia remaja yang memang sejatinya masih belum cukup stabil mengenai kondisi emosional mereka.
Sehingga bukan hanya sekedar secara nyata mengancam keamanan di Indonesia dan Papua khususnya, namun kelompok separatis dan teroris di Bumi Cenderawasih ini juga sangat mengancam generasi penerus bangsa karena mereka berhasil mencuci otak para remaja untuk dijadikan anggota mereka dan bahkan melakukan tindak-tindak keji.
Demi terus menjaga dan melakukan pengamanan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka memang menjadi sangat penting adanya penegakan hukum yang bisa dilakukan secara maksimal. Maka dari itu, upaya tersebut patut untuk diberikan apresiasi yang sangat besar, lantaran para aparat keamanan di Tanah Air berhasil melakukan penyerbuan pada sarang KST Papua dan melakukan penangkapan serta pendalaman para anggota kelompok itu.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Gorontalo

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top