Ardiansyah Kusairi
Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Malang
“Kalau kamu ingin menjadi pribadi yang maju, kamu harus pandai mengenal apa yang terjadi, pandai melihat, pandai mendengar, dan pandai menganalisis.” – Soeharto
Beberapa hari lalu banyak beredar kabar dari sosial media maupun televisi mengenai aksi demontrasi mahasiswa yang mengepung Gedung DPR RI pada tanggal 08 oktober 2020. Seperti yang kita ketahui dari berbagai media mengenai aksi bentrok antara mahasiswa dengan aparat yang menimbulkan korban dan disusul juga dengan aksi mahasiswa lainya di berbagai daerah misalnya Jakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Malang dan lain-lain. Yang ikut serta menggelar demonstrasi di gedung DPRD setempat.
Demostrasi yang melibatkan mahasiswa tersebut berakhir ricuh. Beberapa pelajar diamakankan bahkan ada yang terkuka akibat keikutsertaan mereka dalam aksi demo tersebut. Namun dalam beberapa aksi mahasiswa tersebut ada yg berpendapat bahwa sah-sah saja apabila mahasiswa ikut dalam aksi tersebut. Namun ada pula yang berpendapat jika aksi ini termasuk menyalahi aturan.
Beberapa narasumberpun memberikan opininya bahwa mereka setuju dengan aksi mahasiswa tersebut. Karna dengan adanya aksi demo mahasiswa tersebut menunjukkan bahwa negara kita yang berdemokrasi ini berarti memiliki tujuan menyampaikan suara rakyat Indonesia. Sejarah mahasiswa sejak awal membuktikan bahwa mereka memliki dampak yang cukup besar.
Memang ada beberapa hal yang harus diwaspadai dari jalannya aksi demo mahasiswa yaitu bahwa demo tersebut rentan sekali di selundupi oknum-oknum yang tak bertanggung jawab dengan provokasi dan merusak aksi demo tersebut. Maka sebelum itu aksi mahasiswa sebaiknya bisa berkoordinasi dengan baik terlebih dulu.
Sehingga tidak ada lagi korban yang jatuh sebagai sesama masyarakat Indonesia, antara aparat dan mahasiswa misalnya. Jika pada akhirnya terjadi seperti itu, aksi yang memancing banyaknya kerusakan fasilitas negara dan banyak memakan korban tentu sangat tidak di setujui oleh masyarakat Indonesia yang lainnya. Sebagai pemersatu bangsa, kita seharusnya sadar bahwa pendapat setiap insan itu wajar. Hanya saja setiap pendapat tidak selalu harus ditentang ata di pertentangkan.
Mahasiswa juga datang untuk mewakili aspirasi masyarakat Indonesia yang sangat setuju untuk benar-benar menolak UU Cipta Kerja dan meminta untuk merevisi UU tersebut. Banyak pasal-pasal yang sangat tidak di terima masyarakat dan dapan merugikan bangsa Indonesia sendiri.
Pemicunya berawal dari dihapusnya Upah Minimum (UM), penggantian pesangon menjadi Tunjangan PHK atau Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), adanya fleksibilitas pasar kerja dengan kemudahan melakukan rekrutmen dan pemutusan kontrak dengan perluasan penerapan outsourcing dan pekerja kontrak, hilangnya perlindungan Jaminan Sosial sebagai akibat dari diterapkannya upah per jam, dan Terakhir, adalah penghilangan sanksi pidana bagi pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan pengusaha.
Banyaknya Mahasiswa yang meminta untuk bertemu dengan anggota DPR untuk menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja dengan cara yang baik sebelum melakukan aksi demo, namun pihak DPR tidak memberikan jawaban dan cenderung untuk mengabaikan dan pada akhirnya mahasiswa pun melakukan aksi demonya.
Sebenarnya anggota DPR harusnya bisa memberikan penjelasan dan menyediakan ruang diskusi masyarakat agar tidak membuat kebingungan masyarakat, dan turunnya mahasiswa ke jalan juga tidak dapat disalahkan. Mahasiswa pun mereka bangga bisa ikut aksi tersebut karena termasuk mewakili suara rakyat.
Masyarakat jangan mudah tersulut emosi dengan berita yang beredar di berbagai media. Apalagi tingginya berita hoax di dunia maya yang terkadang dicerna mentah-mentah oleh masyarakat. Seharusnya masyarakat harus memahami situasi terlebih dahulu sebelum mengajukan ke pemerintahan.
Jangan sampai mahasiswa tanpa sadar bahwa mereka di kambing hitamkan oleh sejumlah masyarakat karena bisa jadi yang menyusun UU tersebut adalah oknum oknum tertwntu yang ingin membuat ricuh. Sebagai masyarakat Indonesia pasti kita berharap yang terbaik untuk kemajuan perkembangan bangsa negara yang danai dan jauh dari yang namanya koruptor.
Sebelum terjadinya kericuhan, perwakilan dari mahasiswa sudah diterima pihak DPRD untuk menyampaikan aspirasinya. Aparat kemudian menghimbau agar massa yang lain tidak mendesak masuk ke gedung DPRD. Namun imbauan dari aparat tidak didengarkan oleh mahasiswa. Ada yang melempar botol, sepatu dan barang lainnya. Bahkan mahasiswa yang berada di depan pagar memaksa agar dapat masuk. Pagar yang awalnya memberi batas antara mahasiswa dan aparatpun jebol. Tak habis itu, water canon pun terpaksa dilepaskan untuk membuyarkan keanarkisan mahasiswa. Pada akhirnya massa yang berada di belakangpun berlarian menjauh dari lokasi.
Imbauan diberikan Kapolres Malang Kota AKBP melalui pengeras suara. Mahasiswa diminta tidak bertindak anarkis. “Tolong jangan melakukan kegiatan seperti ini. Mohon jaga kondusivitas Kota Malang. Sampaikan aksi secara santun, jangan anarkis.”
Tak lama berselang, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat tetapi massa yang demo tetap bertahan ditempat. Lemparan batu diduga berasal dari massa yang menyasar masuk ke dalam kerumbunan aksi demo mahasiswa tersebut. Beberapa awak media yang tengah meliputpun terkena. Karena adanya massa yang menyamar sebagai mahasiswa.