Opini

Apa Bedanya Bank Syariah dan Konvensional?

Bank pada umumnya digunakan masyarakat untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan meyalurkan kepada masyarakat dengan tujuan meningkatkan taraf hidup rakyat.

Sebelum membahas letak perbedaannya pada bank syariah dan konvensional perlu diketahui bahwa kegiatan-kegiatan muamalah yang sering terjadi di masa sekarang memang lazim dilakukan umat Islam sejak zaman Rasulullah Saw. seperti kegiatan titipan harta, meminjam uang untuk keperluan bisnis atau konsumsi pribadi. Bahkan Rasulullah Saw. dipercaya oleh masyarakat Mekkah dalam menerima simpanan harta, sehingga dikenal dengan julukan Al-Amin.

Oleh karena itu untuk mengetahui lebih mendalam letak perbedaan bank syariah dan konvensional ada pada pembahasan berikut:
1. Prinsip Dasar
Bisa dilihat dari prinsip dasar itu sendiri bahwa prinsip dasar yang digunakan itu berbeda. Bank konvensional didasarkan berorientasi pada keuntungan semata tanpa terikat pada nilai-nilai tertentu.
Sementara pada bank syariah, prinsip yang digunakan adalah ekonomi Islam. Tentunya kegiatan di dalamnya bank syariah berorientasi pada keuntungan dan nilai nilai Islam yang diterapkan. Seperti kesetaraan, keadilan dan tolong menolong.
2. Tujuan
Bank syariah tidak hanya mempehatikan aspek duniawi saja melainkan juga aspek akhirat. Selain itu, bank syariah memiliki tujuan menerapkan dan menyebarkan prinsip-prinsip Islam dalam kegiatan perbankan dan aktivitas usahanya.
Jika dilihat dari sisi keuntungan bank syariah bertujuan mencari keuntungan yang halal dan bermanfaat bagi masyarakat. Sedangkan bank konvensional bertujuan dengan mencari keuntungan sebesar-besarnya bagi bank.
3. Hubungan Nasabah dan Bank
Hubungan nasabah dengan pihak bank mempengaruhi dalam transaksi atau aktivitas dalam bank. Pada bank konvensional, pihak bank berperan sebagai debitur dan nasabah sebagai kreditur.
Sedangkan pada bank syariah memiliki hubungan kemitraan, yang terbagi kedalam empat jenis yaitu penjual, pembeli, kemitraan, sewa serta peyewa. Pada kemitraan inilah yang memperkuat hubungan antara nasabah dan pihak bank.
4. Sistem Operasional
Prinsip Islam sebagai acuan yang digunakan oleh bank syariah memiliki ketentuan yang berbeda dalam beroperasi. Bank konvensional menggunakan bunga yang berorientasi profit nasabahnya.
Berbeda dengan bank syariah di dalamnya menggunakan akad sebagai dasar perhitungan keuntungan. Prinsip syariah yang diterapkan mengikuti aturan dari DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia). Selain itu, bank syariah mesti diawasi oleh DPS yang diantaranya ada ulama dan ahli syariah yang kompeten. Sehingga pada akad di di dalamnyan mengutamakan keadilan bagi nasabah dan bank.
5. Sistem Pengganti Bunga
Bunga dalam Islam dianggap riba, sedangkan dalam bank konvensional mengandalkan bunga dalam menjalankan kegiatan perbankan. Sehingga dalam bank syariah menghindari hal-hal yang mengandung riba dan bahkan dalam perhitungan keuntungannya menggunakan akad, ada beberapa akad yang dikenal dari bank syariah, yaitu :
a. Mudharabah (Bagi Hasil)
b. Musyarakah (Perkongsian)
c. Musaqoh ( Kerjasama Pemilik Lahan dan Penggarap)
d. Ijarah (Sewa Menyewa)
e. Wakalah (Agen)

6. Aturan Denda
Bank konvensional menitik beratkan pada bunga sebagai penghasilan bank dan bisa bertambah seiring lamanya keterlambatan untuk pembayaran yang menyebabkan semakin membengkak denda yang diterima nasabah.
Sedangkan pada bank syariah tidak melakukan denda sebagai andalan untuk ketelambatan pembayaran. Melainkan ada sanki untuk nasabah yang mampu tapi sengaja menunda pembayaran.
7. Pengawasan Operasional
Pengawasan berjalannya oprasional bank syartiah dan konvensional tentunya berbeda. Bank syariah diawasi oleh DPS (Dewan Pengawas Syariah). Berbeda dengan bank konvensional yang diawasi oleh komisaris.
DPS melakukan pengawasan bersama OJK dalam operasional bank syariah secara bersamaan. DPS melakukan pengawasan terhadap aspek syariah, sedangkan OJK melakukan pengawasan secara umum.
Jadi begitulah, pembahasan mengenai perbedaan bank syariah dan bank konvensional yang mungkin banyak dipertanyakan oleh orang lain yang belum mengetahui letak perbedaanya. Oleh karena itu, penjelasan ini semoga membantu keresahan dalam menanggapi perbedaan bank syariah dan konvensional.(*)

Nama : Muhammad Hamdan
Akun IG : m_hamdan122
Prodi : Perbankan Syariah di STEI SEBI

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top