Lampung Selatan, www.lampungmediaonline.com – Polres Lampung Selatan menahan Nero warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan yang juga ketua salah satu ormas, atas tindakan penganiayaan terhadap Mad Supi yang merupakan Kepala Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun Lensamedia.co (grub Lampung Media) kejadian berawal pada Selasa (03/01), saat Nero datang ke rumah Supi, hendak mengurus Sporadik (Surat Penyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah) dan AJB (Akta Jual Beli).
Setelah dilakukan perbincangan, ternyata Supi meminta biaya untuk pengurusan surat dari Desa sebesar Rp. 850 ribu dan Rp. 750 ribu untuk pengurusan di Kecamatan. Merasa keberatan, karena menurut Nero pengurusan Sporadik tidak dipungut biaya, Nero yang kesal lalu mengambil pas bunga dan memukul Supi tepat di Kepala, Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala.
Tidak terima dengan perlakuan Siterlapor yang tak lain oleh Ketua ormas PP Ini, akhirnya Mad Supi melaporkan pelaku ke Polsek Merbau Mataram.Dengan Nomor Surat:STPL/B1-22/I/2017/Res Lam Sel Polsek Merbau Mataram.
Kapolsek Merbau mataram Lampung Selatan Ipda Eko Heri melalui Kanit Reskrim Sigit membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kami dapat laporan penganiayaan terhadap Kepala Desa Tanjung Baru, Siterlapor sudah diamankan di Polres Lampung selatan,Untuk Itu Kita Sedang mengumpulkan keterangan saksi-saksi” tadasnya singkat. (Hen)