Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Polisi terus menyelidiki kasus pengeroyokan dengan korban Okky dhebi Wijaya(16 Thn), Siswa SMP Yang Beralamat di KP Sinar Gunung RT 10 LK III Kel Panjang Kec,Panjang Bandar Lampung (Balam) Korps berseragam cokelat itu sudah memanggil tiga saksi guna dimintai keterangan,identitas pelaku Sudah diketahui.
” Kita juga sudah memanggil orang tua pelaku,” ujar Kapolsek Panjang Kompol Supingi Kepada www.lensamedia.co (grub Lampung Media) Sabtu (7/1/2017).
Supingi menjelaskan,Tiga orang Saksi Sudah kita periksa yang melihat kejadian perkara dan membenarkan pengeroyokan tersebut Ini Sudah cukup untuk Kita lanjutkan Perkaranya.mengenai Visum Ret Pertum sudah kita ambil, saat ini tinggal mendalami dan memangil pelaku yang ada dalam berkas Tanda Bukti Laporan dengan Nomor Surat :TBL/01/I/2017/LPG/RESTA BALAM/POLSEK PJG, dengan Perkara Kekerasan Secara Bersama-sama Terhadap Orang Atau Barang yang saat kejadian pada Hari Sabtu Tanggal 31 Desember 2016 sekitar jam 23.30 di ex lokalisasi Pantai Harapan Kelurahan Panjang Selatan Kecamatan Panjang.”Kata Supingi. (Reizon)