Advetorial

Anggota DPRD Lampung Selatan Ajak Masyarakat Jaga Tali Silaturahmi

Seruan Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI-P, saat  Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sos Perda) No 3 tahun 2020, Bersama Masyarakat Desa Negeri Pandan Kecamatan Kalianda Lamsel. Minggu, (08/06/2024).

“Menjaga tali silahturahmi merupakan hal penting dan wajib hukumnya dalam agama, menurutnya selain memperpanjang umur, silahturahmi juga dapat mempermudah rezeki,” ucap Suhar

 

Dalam Sos Perda Nomor 3 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat, walaupun Kecamatan Kalianda bukan dapil pemilihan nya, Desa Negeri Pandan sebagai tempat tinggal nya, dan tempat lairnya dia juga harus menjaga hubungan silaturahmi dengan masyarakat.

“Dapil Saya adalah meliputi Kecamatan Palas, Way Panji dan Sidomulyo bukan berarti warga Negeri Pandan tidak boleh silahturahmi sama saya, apa lagi saya kelahiran dari desa ini,” Ungkap Suhar Pujianto.

Sebagi warga masyarakat dia juga mengajak untuk memahami aturan serta menciptakan ketenteraman, ketertiban di lingkungannya, Karna menurut dia, menjaga ketertiban dan keamanan bukan saja tanggung jawab pemerintah namun masyarakat juga harus berperan aktif

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top