Geliat Tanggamus

Anggaran Dana Adventorial Curat-marut, Sejumlah wartawan Tanggamus Gruduk Rumah Kadis Kominfo Dimalam Hari

Tanggamus, www.lampungmediaonline.com – Sejumlah Wartawan Kabupaten Tanggamus menggeruduk Rumah Kediaman Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Tanggamus Suhartono, S.Si., M.Kes,  yang berlokasi di jalan Minak Jung Dusun Way Nabang, pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung Timur, Jumat (5/4/2024) Malam Hari.

 

 

Rombongan wartawan yang terdiri dari media cetak surat kabar harian, mingguan dan media online menggeruduk rumah kadis kominfo tersebut untuk mempertanyakan pembayaran advertorial (ADV) yang jauh dari kata sesuai dari MoU.

 

 

Dari pantauan di lapangan, rombongan wartawan tersebut bergerak bersama-sama menuju kediaman kepala dinas kominfo tanggamus.

 

 

Kepala Biro (Kabiro) tanggamus surat kabar harian (SKH) Editor, Irhamidi mengatakan, menjeritnya sebagian insan pers di kabupaten tanggamus di detik-detik perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah ini, dipicu lantaran oleh zalim nya dinas kominfo kabupaten tanggamus. Pasalnya, sebagai instansi yang menjadi representasi dan etalase dari pemerintah kabupaten tanggamus ini, membayarkan dana advertorial yang realisasinya jauh di bawah nilai yang tercantum dalam MoU resmi.

 

 

Menurut Bang Irham sapaan Irhamidi, selain realisasi pembayaran advertorial yang diduga “disunat” sepihak oleh kepala diskominfo Suhartono pada H-5 hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi. Ia juga menyebutkan, Suhartono mengklaim secara sepihak bahwa dugaan pemotongan dana advertorial itu sudah disetujui oleh segelintir perwakilan kabiro media massa.

 

“Nah, itu juga kami pertanyakan: siapa perwakilan dari kabiro wartawan yang sudah mereka ajak bicara. Sebab, saya dan rekan-rekan yang malam ini yang datang ke rumah kadis kominfo ini tidak pernah diajak bicara dan tidak pernah ada kata sepakat. Tapi kok bisa kadis kominfo mengklaim teknis pembayaran ini sudah berdasarkan kedua belah pihak. Ini sudah sangat ngawur!” Ujarnya.

 

 

Bang Irham juga mengatakan, bola panas, permasalahan ini akan terus menggelinding dan berproses hingga tuntas. Persoalan akan dibawa ke meja rapat dengar pendapat ( RDP) dengan unsur pimpinan DPRD tanggamus, badan anggaran dan komisi yang membidangi diskominfo bahkan sampai ke aparat penegak hukum (APH).

 

” Entah nanti bermuara pada win-win solution atau ada pejabat yang diproses hukum, kami tidak perduli, kami ini memperjuangkan hak kami lho, “Priuk” kami, yang sudah disahkan melalui paripurna antara Eksekutif dan Legislatif. Kok kesannya kami mengemis supaya hak kami dibayarkan sesuai MoU. Pemkab tanggamus dalam hal ini diskominfo sangat zalim dan lalim”, hardik bang Irham.

 

 

Di lokasi yang sama, ketua DPC aliansi jurnalis online (AJOI)tanggamus H. Budi Hartono mengatakan, kedatangan dirinya bersama kawan-kawan insan pers kabupaten setempat untuk meminta kejelasan secara transparan terkait pembayaran adventorial di dinas kominfo tersebut.

 

Menurut Ketua AJOI tanggamus, aksi gruduk puluhan wartawan tersebut menyusul pembayaran adventorial yang tidak terbayarkan secara keselurahan dan terdapat adanya pemotongan, terlebih pada tahun anggaran 2023 pembayaran adventorial dinas kominfo tanggamus tidak sesuai sebagai mana mestinya serta masih banyak yang tidak atau belum terbayarkan.

 

” Kami meminta kepada kepala dinas kominfo kabupaten tanggamus untuk dapat menjelaskan secara transparan penggunaan anggaran tersebut dari tahun 2023 hingga tahun 2024 ini”, tegasnya.

 

Hingga berita ini terbit kadis kominfo tanggamus Suhartono belum bisa di konfirmasi,, dikarenakan menurut info yang diperoleh media kadis Kominfo tersebut sedang berada di bandar lampung menghadiri Takjiah atas wafatnya ibunda mantan bupati tanggamus. (Tans)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top