Jakarta, www.lampungmediaonline.com – Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan pemecatan terhadap tiga personel TNI AD yang terlibat langsung dalam pembuangan korban kecelakaan ke sungai mendapat apresiasi dari pelbagai pihak.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Syahrul Ramadhani selaku Koordinator Bidang Keamanan dan Kesejahteraan Penggerak Milenial Indonesia (PMI). Menurut Syahrul, keputusan yang diambil oleh Andika Perkasa untuk memecat anggotanya, sebagai bentuk ketegasan dan konsekuensi yang harus diterima oleh ketiga personel tersebut.
“Ketiga personil tersebut telah melakukan kejahatan yang sangat biadab. Keputusan yang diberikan oleh Jenderal Andika Perkasa untuk memecat mereka adalah kebijakan yang sangat tepat,” jelas Syahrul saat memberikan keterangan pada, Minggu (26/12).
Pelanggaran yang dilakukan oleh personil TNI Angkatan Darat (AD) itu, menurut Syahrul telah melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) dan Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun).
“Mereka bertiga telah melakukan pelanggaran berlipat, yaitu UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) dan Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun),” tambahnya.
Selain itu, Syahrul juga menyinggung perihal ditemukannya jasad dua korban di kawasan Sungai Serayu pada Sabtu (11/12) yang dilaporkan oleh Polda Jawa Tengah.
“Dua jasad yang ditemukan di kawasan Sungai Sarayu itu memiliki ciri-ciri yang sama dengan para korban kecelakaan di Nagreg, namun korban tersebut dikabarkan hilang setelah mengalami kecelakaan, itu kan aneh, sampai akhirnya pihak kepolisian dari Kapolda Jawa Tengah melaporkan perihal penemuan dua mayat yang hilang tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, peristiwa tabrakan yang terjadi di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu (8/12) tersebut diketahui melibatkan dua orang remaja yang menjadi korban tewas, yakni Handi Saputra (16) dan Salsabila (14).(*)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
