Lampung utara, www.lampungmediaonline.com – Team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara, Melakukan penggerebekan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, Tepatnya diruang rapat Komisi III, Minggu (20/8) Pukul 17.00 WIB
Dalam penggerbekan itu diamankan 4 (empat) orang tersangka pengedar dan pemakai narkoba, Kempat tersangka tersebut ME (41) Tahun, Warga Jalan Raden Intan, Kelurahan Kota Alam, RS (21) Tahun. Warga Jalan Soekarno Hatta, Perumahan Kantor DPRD Kabupaten Lampura, LS (23) Tahun, Warga Simpang Alang-alang, Talang Sebaris Kecamatan Sungkai Selatan, Dan SL (21) Warga Menggala, Jalur 2 Pemda Tulang Bawang.
Adapun barang bukti yang turut diamankan, 3 (tiga) paket sedang shabu, 10 (sepuluh) paket kecil shabu,1 (satu) paket kecil sisa pakai shabu, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) bundel plastik klip, 4 (empat) unit HP, 1 (satu) buah bong, 2 (dua) buah centong, 1 (satu) buah pirex, 6 (enam) korek api gas,
1 (satu) buah slasiban, 1 (satu) buah lempengan alumunium, Dan Uang tunai sebesar Rp 233.000,00 (dua ratus tiga puluh tiga ribu rupiah)
Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mewakili Kapolres AKBP Esmed Eryadi mengatakan, Penangkapan ini
berdasarkan informasi dari masyarakat, Dan Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba melakukan penyelidikin selama 2 (dua) Bulan ini, Yang akhirnya pada hari minggu sekitar pukul 17.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu berada di Ruang Rapat Komisi III Kantor DPRD Lampung Utara berikut barang buktinya , Terang Andri
Saat ini ke empat tersangka berikut barang buktinya, sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. jelasnya (Khoiril/Arief)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
