Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com-
Pasca Pelantikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Hj. Sandy Juwita, S.Pd., M.M Akhirnya resmi dilantik sebagai angota DPRD Kabupaten Lampung utara Masa Bhakti 2019-2024. Setelah hampir dua bulan lamanya politisi Partai Gerindra tersebut tertunda menjadi anggota parlemen. Sandy Juwita tidak turut serta pada pelantikan anggota DPRD Lampura, pada Senin(19/8/2019) lalu.
.
Penyebabnya ada persoalan internal partai yang masih harus diselesaikan oleh yang bersangkutan. Diketahui, Sandy Juwita yang merupakan kader Partai Gerindra telah memasuki periode kedua menjadi wakil rakyat di DPRD Lampura. Penantian Sandy Juwita membuahkan hasil manis, dirinya dilantik oleh ketua DPRD Lampura, Romli, A.md dalam rapat paripurna istimewa, Senin (14/10/2014).
.
Proses pelantikan Sandy Juwita, hanya beberapa saat setelah Romli dan tiga unsur pimpinan DPRD lainnya, dilantik ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Vivi Purnamawati. Pelantikan Sandy Juwita berdasarkan SK Gubernur Lampung G/658/B.01/HK /2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Lampung Utara Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Sandy Juwita.
.
”Semoga ibu Sandy Juwita dapat terus bersama dengan rekan-rekan untuk memaksimalkan pengabdian kepada masyarakat, sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” kata Romli.
.
Ditempat yang sama, Hj. Sandi Juwita, S.Pd., M.M. saat dikonfirmasi mengatakan, “Alhamdulillah saya hari ini sudah diambil sumpah untuk menjadi anggota DPRD Lampung Utara Masa Bhakti 2019-2024, mudah-mudahan bisa menjalankan amanah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Lampung Utara, Insyaallah kita akan selalu kritis dan akan sesuai dengan tugas dan fungsinya, “pungkas Sandy Juwita.(*)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
