Geliat Lampura

Ahmad Sofri Yansyah : Soal Limbah, PT Wings Diduga Bodohi Masyarakat

Lampung Utara, www.Lampungmediaonline.com-Persoalan limbah PT Lampung Distribusindo Raya (LDR) yang  kerap mencemari lingkungan sekitar  terutama di musim penghujan sangat disesali masyarakat sekitar. Perusahaan distribusi  produk-produk Wings yang beralamat di desa Kalibalangan kecamatan Abung Selatan itu dinilai telah merugikan  sekaligus melakukan pembodohan dalam hal ganti rugi kepada masyarakat setempat.
.
Ahmad Sofri Yansyah selaku pengacara yang ditunjuk masyarakat setempat untuk meminta pertanggungjawaban PT LDR dalam hal pencemaran lingkungan akibat limbah perusahaan tersebut mengatakan, selain telah mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat PT LDR juga telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat.
.
Menurut dia, masyarakat diperdaya oleh PT LDR dalam hal ganti rugi. Sebab masyarakat merasa belum diajak komunikasi terkait pembahasan itu.” Perwakilan Klien saya (Edi dan Suhet) mengaku mereka didatangi oleh pimpinan PT LDR bersama Kepala Desa setempat untuk memberikan ganti rugi. Mereka bingung karena belum tahu sejauh mana proses ini tiba-tiba didatangi dan terkesan dipaksa untuk menerima sejumlah uang sebagai ganti rugi. Inikan namanya pembodohan. Sedangkan kami selaku pengacara yang ditunjuk masyarakat menangani persoalan ini tidak pernah diajak komunikasi,” seru Ahmad saat ditemui di kediamannya (30/6).
.
Anehnya lagi, lanjut dia, masyarakat yang rumahnya berdekatan dengan PT LDR dan langsung menerima dampak limbah tersebut justru saat itu tidak dilibatkan atau diajak komunikasi. ” Ini ada saudara Dudi dan Fajri. Rumah mereka berdekatan langsung dengan perusahaan. Mereka  tidak didatangi atau diajak komunikasi terkait ganti rugi. Inikan aneh sudah proses tidak melibatkan kuasa hukum eh peroses ganti rugi terkesan pilih-pilih dan sepihak,” kata Ahmad
.
Ditempat yang sama Dudi dan Fajri mengaku mereka tidak dilibatkan dalam hal ganti rugi dari adanya dampak limbah PT LDR. Padahal letak rumah mereka hanya hitungan langkah kaki saja. Mereka merasa amat kecewa atas kebijakan yang diambil jajaran PT LDR. Oleh karenanya mereka menolak pembangunan dan beroperasinya kembali perusahaan distribusi produk Wings tersebut paska kebakaran yang menghanguskan hampir semua gedung perusahaan tersebut beberapa bulan yang lalu. ” Kalo begini kami menolak dibangun dan dioperasionalkan kembali kegiatan PT LDR. Karena dari kejadian ini saja mereka terkesan tidak ada tanggungjawab sosial kepada masyarakat sekitar. Kami tegaskan menolak kehadiran perusahaan itu kembali,” tegas Dudi yang diamini Fajri.
.
Sementara itu, pimpinan dari PT LDR, Sarfan saat dihubungi untuk dimintai keterangan melalui telepon tidak mengangkat telepon selulernya.
.
Diketahui, beberapa bulan yang lalu  PT LDR mengalami kebakaran sehingga hampir seluruh bangunan yang ada hangus terbakar berikut produk-produk di dalamnya. Paska kejadian itu rupanya  pihak perusahaan melakukan pembiaran terhadap sampah atau limbah yang ada. Limbah-limbah yang hampir seluruhnya terbuat dari zat kimia dan membahayakan lingkungan tersebut akhirnya tabur dan mencemari sebagian besar lingkungan setempat baik itu berupa areal persawahan, kolam dan sebagainya. Atas dasar itulah pada bulan Mei 2019 yang lalu masyarakat setempat menggugat PT LDR untuk meminta pertanggungjawaban secara sosial dari dampak pencemaran  lingkungan yang merugikan masyarakat. (YA/Ksf)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top