DOB Menjadi Peluang Emas Buka Lapangan Kerja
Oleh : Maria Suhiap
Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran Provinsi Papua menjadi peluang emas untuk menciptakan lapangan kerja bagi generasi muda mendatang. Dengan adanya DOB, anak muda di Papua dapat berperan untuk masuk di jajaran parlemen bahkan berkesempatan untuk mendapatkan jatah Otsus.
Bupati Puncak Wilem Wandik meyakini bahwa pembentukan DOB atau pemekaran Provinsi Papua menjadi peluang emas untuk menciptakan lapangan kerja bagi generasi muda mendatang.
Dirinya menyebutkan DOB diberikan negara dalam rangka pengembangan wilayah, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Barat.
Apalagi pada 2024 nanti merupakan tahun politik yang diharapkan semua pemuda berkenan untuk terlibat, bahkan juga dalam pemerintahan maupun pekerjaan fisik dalam situasi ini harus dimanfaatkan secara baik, karena ini merupakan suatu peluang emas bagi generasi muda di Papua.
Wilem Wandik sendiri merupakan salah satu anggota Tim Pemekaran Provinsi Papua, dirinya melihat pada saat itu, pemekaran Provinsi Papua belum ada. Tapi setelah tim pemekaran dari Papua bertemu Presiden Joko Widodo dan menyampaikan kajian serta aspirasi terkait pemekaran Papua yang pada saat itu bertepatan dengan perpanjangan Otsus, sehingga di situlah peluang untuk pemekaran Papua terjadi.
Dirinya menuturkan, makna perpanjangan Otsus dengan adanya 4 DOB beserta pembagian dana ke masing-masing provinsi adalah untuk mempercepat pembukaan lapangan kerja. Negara melihat pembentukan DOB merupakan jalan baik untuk orang Papua.
Jika ada 4 provinsi, MRP akan dibentuk lagi, DPR juga akan bertambah lagi. Apalagi nanti gubernur yang tadinya hanya ada 2 akan ditambah jadi 4 gubernur. Sekda yang tadinya hanya ada dua sekarang menjadi 6, Ketua DPRD Provinsi Papua yang tadinya hanya ada 2 sekarang jadi 6, perkembangan seperti itu tentu saja sangat luar biasa bagi Papua.
Adapun tujuan dari pemekaran provinsi di Papua, dimuat dalam pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Perlu diketahui, peraturan tersebut menyebutkan pemekaran untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta harkat dan martabat orang asli Papua (OAP).
Pada kesempatan berbeda, Ketua Gabungan Wirausaha Muda Papua (GARAP), Ruth Penina Somisu menuturkan, adanya pemekaran provinsi di Papua telah melahirkan banyak peluang khususnya bisnis bagi anak-anak muda. Peluang bisnis itu bisa terlihat jika nanti ada kota-kota baru dan juga provinsi baru. Oleh karena itu, Ruth mengajak kepada seluruh pemuda-pemudi Papua untuk siap menyambut transformasi ekonomi.
Ruth mengungkapkan, belum ada tokoh-tokoh Papua yang berpengaruh di bidang bisnis. Dirinya juga meminta agar anak muda Papua harus berusaha untuk meraih peluang tersebut.
Di sisi lain pedagang pasar juga akan diuntungkan berkat penambahan DOB. Pasalnya saat ada pemerintah provinsi yang baru maka anggarannya juga baru. Sebagian anggaran tersebut dirupakan bantuan kepada pedagang untuk modal usaha (uang tunai), mesin untuk bekerja (mesin parut dan mesin lain), meja untuk berjualan dan lain sebagainya.
Dengan bantuan dari pemerintah provinsi maka para pedagang akan lebih semangat dalam berjualan. Mereka akan memutar otak agar dagangannya laku dan hasilnya untuk membantu suami dalam mencari nafkah. Akibatnya, kehidupan warga Papua akan lebih baik karena penghasilan tiap keluarga bertambah.
Pembentukan DOB Papua merupakan cara pemerintah untuk memberikan kemudahan terhadap kehidupan warga Papua. Jika ada provinsi baru maka ada berbagai fasilitas baru, seperti jalan raya dan pasar induk. Akan ada gedung sekolah baru dan anak-anak Papua bisa menyelesaikan studi hingga SMA maupun tingkat atasnya. Dengan memiliki ijazah dan keterampilan, tentu saja anak muda di Papua dapat melamar kerja atau berwirausaha dan mewujudkan keinginan keluarganya untuk menjadi lebih sejahtera.
Apalagi dalam membangun DOB tentu saja diperlukan SDM aparatur yang kompeten untuk mengisi pemerintahan. Tidak bisa dipungkiri, SDM kompeten merupakan kunci untuk menghadapi berbagai tantangan yang mungkin saja muncul bagi DOB agar bisa melewatinya dan membawa daerah baru menjadi daerah yang mandiri.
Jika daerah tersebut memiliki kekayaan sumber daya alam yang berlimpah, tentu saja diperlukan orang yang tepat yang mampu mengelola SDA tersebut dan menghasilkan pendapatan daerah yang tinggi sehingga dapat menopang kebutuhan pembangunan daerah. Begitu pula sebaliknya, jika SDA tidak dikelola oleh SDM yang kompeten dan inovatif, justru hal tersebut akan menjadikannya sia-sia.
Anak muda di Papua tentu memerlukan pelatihan yang mampu menunjang kompetensi mereka agar kelak dapat bekerja baik secara fungsional maupun struktural.
DOB Papua tentu menjadi peluang emas bagi generasi muda di Papua, sehingga mereka harus memiliki kemampuan untuk dapat bekerja di berbagai posisi yang dibutuhkan.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bali