Opini

Konservasi satwa, apakah penting?

Penulis : Dani Ade Nugraha mahasiswa kehutanan Universitas Lampung

 

Indonesia memiliki sumberdaya alam yang sangat melimpah, selain itu Indonesia juga memiliki hutan yang luas dan berbagai jenis flora dan fauna.

Konservasi berasal dari kata Conservation, yang memiliki arti upaya untuk memlihara apa yang kita punya (keep or save, what you have), namun secara bijaksana. (wish use).

Konservasi dilakukan tidak hanya sekedar menjaga dan melestarikan saja, tetapi agar anak atau cucu kita dapat melihat secara langsung fauna endemik yang ada diindonesia. Terdapat ribuan lebih spesies hewan yang sudah terancam punah di Indonesia, angka tersebut bukan lah angka yang sedikit dan mungkin masih akan terus bertambah.

Maraknya perburuan liar membuat beberapa satwa endemik dan dilindungi yang ada diindonesia menjadi punah selain perburuan liar, perambahan hutan, kebakaran hutan dan rusaknya habitat tempat tinggal juga menjadi factor yang sangat mempengaruhi. Berkurangnya satwa langka tidak hanya terjadi di darat namun juga di lautan, Contohnya kasus ikan pesut yang dilindungi mati akibat tertangkap jaring nelayan.

Indonesia juga telah melakukan Konservasi dan upaya-upaya lainnya agar satwa liar tetap terjaga yaitu dengan cara memberikan edukasi dan sosialisasi, mendukung upaya pelestarian lingkungan, membuat penangkaran, membuat papan larangan, melaporkan orang yang berburu satwa langka, dan hindari transaksi binatang langka.

Peraturan perundang-undangan yang menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk melestarikan satwa-satwa tersebut yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selanjutnya penggolongan satwa dilindungi terdapat pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi (selanjutnya disebut Permenlhk 20/2018).

Di Indonesia terdapat berbagai macam daerah konservasi yang memiliki bentang alam yang sangat menarik seperti gunung, sungai, danau dan lautan

Menciptakan berbagai macam cagar alam. Daerah konservasi atau cagar alam adalah wilayah khusus, masyarakat umum dapat memasukinya jika memiliki izin kawasan lindung. beberapa daerah konservasi flora dan fauna di Indonesia yang dapat kita kunjungi :

  1. Taman Nasional Lorde Lindu berada di Sulawesi

Luas daerah ini kurang lebih 217.991.18 ha dengan ketinggian mencapai 1.000 mdpl.

  1. Taman Nasional Ujung Kulon berada di Banten

Dikenal sebagai rumah badak jawa Hutan dan dataran rendahnya ditumbuhi oleh rotan dan palm, daerah ini juga memiliki hutan pinggir pantai dan hutan bakau.

  1. Waigeo Barat berada di Raja Ampat

Bentang alam wilayah ini terdiri dari beberapa pulau yang bersatu padu dan membentuk gugusan yang sangat indah, yaitu Pulau Sulawesi, Pulau Batanta, dan Pulau Missol.

  1. Taman Nasional Kerinci Sebalat berada di Sumatera

Kawasan ini merupakan daerah konservasi flora fauna khas Sumatra, yang diantaranya 26 jenis Rhododendron dan terdapat bungaterbesar di dunia Rafflesia, serta bunga tertinggi di dunia Titan Arum (Amorphopallus Titanum).

  1. Taman Nasional Gunung Leuser berada di sumatera

Memiliki luas 1.094.692 ha dan berada pada ketinggian 3.404 mdpl. Taman ini menjadi salah satu taman terpenting di wilayah Asia karena keragaman habitatnya.

  1. Tanjung Putting berada diKalimantan

Wilayah konservasi memikiki luas area 300.040 ha dan merupakan suaka margasatwa yang dipilih oleh UNESCO sebagai cagar biosfer.

Konservasi sangat penting untuk menjaga serta melindungi satwa langka yang hampir punah, agar kelestariannya terjaga kita harus ikut berperan dalam konservasi demi kelangsungan hidup satwa.(*)

 

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top