Waykanan,lampungmediaonline.com-Diduga lamban dan terkesan tidak serius dalam menangani kasus dugaan penggelapan Hewan ternak 5 ekor sapi yang terjadi di Maret 2022 tahun lalu, Korban M Saleh angkat bicara.
Saat ditemui di kediamannya Jumat (24/02/23) M Saleh , mempertanyakan kinerja Polres Way Kanan yang sampai saat ini tidak berhasil menangkap pelaku penggelapan sapi yang terjadi di, Lingkungan 06, Kelurahan Blambangan Umpu Kabupaten Way kanan.
M Saleh, menerangkan, Sampai saat ini saya belum mendapat info dari pihak polres way kanan atas laporan nya pada tanggal 31 Maret 2022 lalu.
Meskipun diduga pelaku sampai saat ini telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Way Kanan, namun pihak Kepolisian belum juga berhasil menangkap pelaku. hal ini menjadi sebuah tanda tanya. kata Saleh
Pelaku yang berinisial MDR alias Ed, masih kata M. Saleh, awal nya sebagai pengengun (Pengembala, red) ternak.sapi milik saya, hal ini sudah berjalan hampir 3 tahun dengan perjanjian bagi hasil, tetapi MDR sekeluarga ternyata memiliki niat jahat, dan pada bulan Maret 2022 lalu membawa kabur 5 ekor ternak sapi milik nya.
Hal tersebut telah di laporkan M. Saleh pada kepolisian Resort Way Kanan dengan Laporan Polisi Nomor,/B/183/ III/2022/ SPKT. POLRES WAY KANAN. /POLDA LAMPUNG. Tertanggal 31 Maret 2022.
Pelaku hendaknya dapat di tangkap dengan segera, dan berharap polisi harus bekerja dengan profesional jangan terkesan pilih pilih kasus yang di tangani,ungkap Sekretaris PWI Way kanan itu
Sementara kasat Reskrim. Polres.Way kanan. AKP Andre Tri Putra. saat di kompirmasi masalah ini meminta untuk menanyakan langsung ke penyidikan yang tertera di SP2HP ,
Bripka Aditya Mandala, selaku penyidik Reskrim Polres way kanan. di hubungi melalui WhatsApp nya. mengaku diri nya baru menerima pelimpahan berkas perkara ini dari petugas sebelum nya.. tutup. nya. (lis/hdi)