Mesuji, lampungampungmediaonline.com – Terkait sosialisasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Ketua Panwas Pemilihan Kabupaten Mesuji, Apri Susanto membantah kinerja Panwas lamban .
Menurutnya ketua panwas netralitas ASN adalah suatu keniscayaan karena telah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Ia bahkan mencurigai kritikan seperi yang dilansir beberapa media beberapa waktu lalu. “Saya menyayang kan ada keritikan yang suda tersebar melalui beberapa media , justru kritikan yang seperti ini akan membuat oknum ASN yang telah dilaporkan diduga melakukan kampanye untuk sala satu pasangan calon merasa dilindungi, Padahal netralitas ASN adalah suatu keharusan karena telah diatur dalam Undang-Undang ASN,” terangnya Kamis (25/08).
Apri Susanto menambahkan seharusnya yang mencalonkan diri menyjadi bupati dan wakil bupati justru yang membantu kinerja Panwas Pemilihan dengan mengambil inisiatif untuk mengingatkan aparat mulai dari pejabat di lingkungan Pemda Mesuji hingga aparatur desa untuk netral, tidak berpihak.
Lebih lanjut disampaikan ketua panwas pihaknya (Panwas) jelang Pemilihan Kabupaten Mesuji telah mengantongi beberapa nama oknum ASN yang diduga melakukan kampanye untuk salasatu pasangan calon bupati dan wakil bupati setempat.
Seperti Beberapa waktu lalu , Camat Way Serdang berinial AS diperiksa Panwas karena diduga telah berkampanye dengan berpidato di hadapan tokoh dan aparatur desa setempat bahkan vidionyapun beredar luas di masyarakat, ” Dugaan ketidaknetralan itu kini tengah diklarifikasi oleh Panwaslu Mesuji , yang jelas “Kami telah mengantongi beberapa nama yang dilaporkan melakukan praktek keberpihakan . Terakhir seorang camat telah kita surati untuk dilakukan klarifikasi atas dugaan kampanye ,” tegasnya.
Apri menegaskan bahwa dalam melaksanakan tugas pengawasan, Panwaslu Mesuji tidak dapat diintervensi oleh siapapun juga, termasuk salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati
Dirinya berkomitmen bahwa sebagai panwas beserta anggota panwas lainnya yang telah terbentuk dan di akui ini akan menindak tegas setiap pelanggaran Pemilu, Panwaslu Mesuji tidak pandang bulu. “Siapa yang melanggar, pasti akan kita proses,” berdasarkan Per-KPU apa lagi menyangkut ASN,
Panwas tidak bisa di kritis inilah azaz jujur dan adil mengedepankan transparansi kepada masyarakat luas, saya sangat menyayangkan oda isu yang beredar mengatakan kenerja panwas mesuji lamban, sogyanya kami telah melaksanakan tugas sesuai degan tupoksi kami sebagai panwas kabupaten mesuji. Tutup apri pada Kamis/25/8/16 12:00 melalui rilis persnya . (herdinda)
Apri Susanto Bantah Kinerja Panwas Lamban
By
Posted on