Bandar Lampung, LM – Calon gubernur Lampung nomor urut 3 Herman HN yang berpasangan dengan calon wakil gubernur Zainudin Hasan akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilgub lampung.
Cagub Herman HN mengatakan, pihaknya saat ini telah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Bukti-bukti telah kita kumpulkan hanya tinggal mengajukan gugatannya ke MK,”terangnya.
Menurutnya, Gugatan tersebut harus dilakukan dilakukan untuk menegakkan hukum di indonesia.
“Gugatan ini harus asaya lakukan karena ini untuk mencari keadilan dan demi menegakkan hokum yang ada di Indonesia,”ucap Herman yang juga merupakan Walikota Bandarlampung ini.
Dikatakan Herman, pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Pilgub) Lampung pada 9 April 2014 lalu banyak kecurangannya.
“Carut-marutnya penyelenggaraan Pilgub (Lampung), (seperti) perolehan suara ada yang ditambah dan dikurangi. Tapi saya kira dapat berjalan baik dan hukum akan dijalankan,”jelasnya , Rabu (16/4) usai meresmikan Grand Opening hotel POP.
Dirinya, memastikan akan melakukan gugatan terkait hasil Pilgub Lampung tersebut ke MK. “Pleno (rekapitulasi suara) kabupaten/ kota kan hanya tinggal di Tulangbawang. Saya yakin harus menggugat hasil itu,”tegas Herman.
Herman menambahkan kecurangan tersebut dapat dilihat dari terstruktur pada pilgub Lampung.
“Buka kotak dan hitung suaranya. Tapi saya tidak akan membeberkannya (alat bukti) kepada media, nanti lihat saja di MK. Khawatirnya akan hilang bukti yang ada,”pungkasnya.(Ron)