Lampung Utara,www.Lampungmediaonline.com-Setelah hampir jelang dua bulan menghilang, akhirnya JS (38) warga Desa Penagan Ratu Kecamatan Abung Timur terduga pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (CURAS) berhasil di ringkus TIM TEKAB 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung pada Jumat 25/11/2022 pukul 14.00 wib di wilayah Depok Jawa Barat.
Terhadap JS terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas lantaran melakukan perlawanan aktif saat hendak di tangkap
Hal tersebut di sampaikan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., Sabtu 26/11/2022
Modus Operandi (MO) yang dilakukan oleh pelaku pada Minggu 9 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 05.30 wib, pelaku yang berjumlah 2 orang menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna putih me-mepet korbannya yang juga sedang mengendarai sepeda motor Honda beat No.pol BE 3623 K, TKP di jalan umum Desa Pakuon Agung Kecamatan Muara Sungkai Kab. Lampung Utara.
“Setelah kedua kendaraan sudah pada jarak dekat, pelaku langsung mematikan dan mencabut kunci kontak sepeda motor korban, kemudian menodongkan senjata tajam jenis badik selanjutnya pelaku mengambil paksa sepeda motor dan tas milik korban berisikan 1 (satu) unit HP merk OPPO A31 dan kabur. “ungkap Eko
Dari hasil penyelidikan hampir 2 bulan, Timnya bersama unit Reskrim Polsek Muara Sungkai mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, Tim kita langsung memburu terduga JS di tempat kontrakannya di Kelurahan Grogol Depok Jawa Barat.
Lanjut Kasat, saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas walau telah diperingatkan agar menyerahkan diri, sehingga terhadapnya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur, “imbuh Kasatres AKP Eko
Saat ini terduga pelaku JS berikut barang bukti kita bawa dan amankan ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan pendalaman pemeriksaan, perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan. “tutup AKP Eko (*)