Lampung Selatan, lampungmediaonline.com – Menjelang berakhirnya batas waktu penyerahan laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan Dana Desa (DD) 2016 tahap pertama berakhir, belum ada satupun Desa di Lampung Selatan yang laporkan SPJ.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Lampung Selatan Edy Firnandi membenarkan hal itu, “Dari 250 desa, sampai tanggal ini (29/7/2016) belum ada satupun desa yang sudah laporkan SPJ ke kami.”ungkapnya saat ditemui di ruangannya.
Pria yang mengenakan kemeja batik saat di temui lampungmediaonline.com ini tidak mengetahui secara pasti apa kendala para Kepala Desa dalam menyusun SPJ, hingga sampai akhir batas waktu belum ada satupun desa yang sudah melaporkan.
“Saya tidak tahu apa kendalanya, yang jelas dalam tahun ini waktu untuk membuat SPJ lebih longgar. Karena pencairan hanya dua termin saja.”sambungnya.
Hal tersebut jelas akan berdampak pada mundurnya pencairan DD 2016 di tahap kedua, “Ya biar saja kalau mereka belum lapor untuk pencairan tahap berikutnya mundur. Dan pembangunan di desa Khususnya di Lampung Selatan bakal terhambat.”timpa Edy Firnandi.
Dengan demikian program – program percepatan pembangunan infrastruktur dengan DD oleh Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan juga bisa menemui hambatan.
“Saya harap dengan adanya DD, Kepala Desa bisa membantu mempercepat pembangunan infrastruktur di Lampung Selatan.”pinta Bupati Zainudin Hasan. (red)