Bandarlampung, LM – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur di KPU Kota Bandarlampung, Selasa, diboikot saksi dari dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Saksi dari pasangan Herman HN-Zainudin dan Alzier Dianis Thabrani-Lukman Hakim meninggalkan ruangan rapat, dan menandatangani nota keberatan terhadap hasil penghitungan yang akan dibacakan.
Saksi dari pasangan Herman HN-Zainudin, Aryanto, mengatakan mereka keberatan karena rapat tersebut hanya membahas hasil rekapitulasi tanpa membahas pelanggaran selama proses pemungutan suara.
“Ada perbedaan persepsi mengenai suara sah/tidak sah di penghitungan tingkat bawah, sehingga merugikan suara pasangan kami,” kata Aryanto.
Menurut dia, hal itu disebabkan tidak adanya bimbingan teknis di tingkat PPS dan PPK sehingga tidak ada kejelasan mengenai suara sah dan tidak sah.
“Atas dasar tersebut,kami tidak mengakui hasil pleno, menolak menandatangani hasil pleno ini dan menandatangani form keberatan,” kata dia.
Hal yang sama juga dilakukan saksi pasangan Alzier Dianis Thabrani-Lukman Hakim, Basuki.
“Kami keberatan karena dalam pelaksanaan pemilukada KPU banyak melakukan pelanggaran diantaranya tidak ada form C-6 untuk pemilihan gubernur kepada pemilih,” kata dia, sembari menandatangani form keberatan dan keluar ruangan.
Sementara itu, ratusan aparat kepolisian dari Polresta Bandarlampung disiagakan di KPU Bandarlampung untuk mengamankan proses rekapitulasi suara pilgub yang dijadwalkan berlangsung Senin.
Pengamatan di lokasi, pemeriksaan terhadap pengunjung berlangsung ketat di pagar pintu masuk,dan semua yang hendak masuk harus melewati detektor logam.
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
