Geliat Tanggamus

DPRD Setujui LKPJ Bupati Tanggamus TA 2015

Tanggamus, lampungmediaonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap rancangan perda tentang pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2015, Selasa (26/7) digedung DPRD setempat.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan,S.Sos itu dihadiri Bupati Tanggamus Hi.Bambang Kurniawan,S.T, Wakil Bupati Hi.Samsul Hadi, Wakil Ketua I DPRD Rusli Shoheh, Wakil Ketua II Aris Budianto dan Wakil Ketua III Sunu Jatmiko, kemudian Forkopimda, kepala SKPD dan camat.

Dalam paripurna yang berjalan dengan lancar tersebut, seluruh fraksi menerima LKPj bupati tahun anggaran 2015.Juru bicara panitia khusus (pansus) LKPj tahun anggaran 2015 Yoyok Sulistyo dalam laporannya mengatakan, APBD tahun 2015  dari pendapatan sebesar Rp 1.231.542.207.448,97, belanja Rp1.058.375.621.528 dan transfer sebesar  Rp93.537.466.473 dari ketiga item tersebut terdapat surplus sebesar Rp79.629.139.447,18

“Sementara untuk pembiayaan yang terdiri dari penerimaan sebesar Rp7.467.105.566 dan pengeluaran Rp67.346.142.036 sehingga timbul defisit sebesar Rp59.879.036.469,”ujar Yoyok

Dalam kesempatan itu, pansus juga menyampaikan beberapa saran, diantaranya belum maksimalnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) baik pajak daerah maupun retribusi daerah. Sehingga satker yang mengelola pendapatan agar dapat mencari potensi dan peluang baru untuk meningkatkan PAD sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kemudian dalam penyusunan APBD tahun 2017 yang akan datang agar diprioritaskan kepada program-program kegiatan yang mendorong pada upaya peningkatan PAD dengan memadukan usulan musrenbang dan hasil reses anggota DPRD serta dalam penyususunannya lebih efesien, efektif dan akuntabilitas.

“Terhadap penyerapan anggaran pada satker yang masih belum maksimal atau masih dibawah 50 persen, agar dalam penyusunan APBD tahun 2017 perky mempertimbangkan skala prioritas yang memungkinkan kegiatan tersebut dapat terselenggara dengan serapan anggaran maksimal,” ungkap Yoyok

Pansus dan seluruh anggota DPRD Tanggamus terus Yoyok, memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengelolaan dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 dimana tolok ukur keberhasilan tersebut yaknui dengan diraihnya predikat WTP selama dua kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.”Semoga kerjasama kita sebagai penyelenggara daerah akan menjadikan Kabupaten Tanggamus maju dan sejahtera dimasa yang akan datang,” tandas Yoyok.

Sementara itu, Bupati Tanggamus dalam pendapat akhirnya mengucapkan terimakasih kepada legislatif yang sudah membahas LKPj dan eksekutif yang sudah bekerjasama dalam menyampaikan laporannya.”Kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif bisa diteruskan untuk pembangunan Tanggamus kedepan lebih baik lagi. Dan pada tahun 2017 insya Allah lebih baik lagi, untuk belanja modal Rp300-400 miliar untuk pembangunan jumlah itu bisa ditingkatkan lagi,” ujar Bambang.

Setelah rapat paripurna LKPj, selanjutnya rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas pflafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2016. Dalam agenda ini Wakil Ketua Rusli Shoheh memimpin jalannya rapat. Dalam paripurna terungkap jika pendapatan dalam APBD perubahan tahun 2016 mengalami penurunan dimana sebelumnya Rp1.637.508.696.173,16 di usulan perubahan menjadi Rp1.627.599.576.974,14. Sementara untuk belanja yang sebelumnya Rp1.584.555.595.823,16 di APBD perubahan turun menjadi Rp1.583.056.579.574,90.

Wakil Bupati Tanggamus Hi.Samsul Hadi saat menyampaikan sambutan bupati dalam rapat paripurna mengatakan, bahwa kebijakan umum perubahan APBD disusun berdasarkan beberapa asumsi. Adapun perubahan yang terjadi dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 diantaranya dana perimbangan mengalami pengurangan sebesar Rp17.406.313.011 dan lain-lain pendapatan yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp7.497.193.784

Menurut wabup, penurunan pendapatan disebabkan lantaran pemangkasan dana alokasi khusus (DAK) sebesar 10 persen atas kebijakan pemerintah pusat.”Dalam penyusunan KUPA-PPAS APBD perubahan 2016 ini tidak ada yang signifikan, malah terjadi penurunan, hal ini karena adanya pemotongan DAK 10 persen, maka dari itulah pemkab pada perubahan 2016 ini melakukan efesiensi anggaran,” ungkap Wabup.

Rusli Shoheh yang memimpin rapat paripurna meminta kepada anggota dewan untuk melaksanakan pembahasan dengan cermat dan tepat waktu.”Kami harap dapat dilaksanakan dengan tepat waktu sehingga sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Dan juga pembahasan harus secara cermat, berpedoman dengan peraturan yang berlaku. Setelah dibahas maka dilanjutkan dengan penandatanganan MoU KUPA-PPAS, yang direncanapakan pada 9 Agustusmendatang,” ujar Rusli Shoheh.(man)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top