Uncategorized

Mahasiswa Lampung Tegaskan Pancasila Dasar Negara

BANDAR LAMPUNG : Mahasiswa bertekad dan berkomitmen menjaga eksistensi pancasila. Mahasiswa diminta mengawal Pancasila agar tidak diperkosa pihak-pihak tertentu. Hal itu terangkum dalam Diskusi Publik bertajuk “Pancasila Dasar Negara, Bukan Pilar” yang diadakan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lampung (AMPL) dan Himpunan Mahasiswa Teknik Mesin Universitas Lampung, Jumat (28/2). Panitia menghadirkan beberapa pembicara, antara lain Ahmad Irzal Fardiansyah (Dosen Fakultas Hukum Unila), Juendi Leksa Utama (Direktur Advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia) Lampung, dan Nanda Satriana (Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Unila). Diskusi dipandu Rasyid Trisandi, mahasiswa psikologi Universitas Muhammadiyah Lampung.

Presiden BEM Unila Nanda Satriana mengatakan, Pancasila adalah dasar negara. Di dalamnya terkandung sebuah prinsip dasar dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Sehingga, Pancasila tidak bisa diposisikan sebagai bagian dari pilar bangsa. “Pancasila lebih luhur sehingga tidak bisa disejajarkan dengan pilar bangsa lainnya,” kata mahasiswa FKIP Unila itu.

Ia menambahkan, akibat penggunaan pilar itulah, muncul berbagai gugatan dari berbagai elemen bangsa. Salah satunya gugatan dari Masyarakat Pengawal Pancasila Jogja-Solo dan Semarang (MPP Joglo Semar) pada 11 November 2013 lalu. Yaitu, gugatan pada Pasal 34 ayat 3 b dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang berbunyi: Pendidikan Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (3a) berkaitan dengan kegiatan: a. Penamaan mengenai empat pilar berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kita sebagai mahasiswa di Lampung harus berpikir kritis atas istilah pilar ini,” kata Presiden BEM Unila itu.

Ahmad Irzal Fardiansyah mendukung dan mendorong para mahasiswa di Lampung untuk bersikap kritis mulai dari sekarang. Sebelum istilah pilar itu benar-benar melekat pada Pancasila. Atau muncul istilah-istilah lain yang bisa mendegradasi nilai-nilai Pancasila. “Mahasiswa harus kritis, kalau perlu lakukan gugatan melalui AMPL Lampung ini, sebelum terjadi degradasi nilai-nilai Pancasila,” kata dosen FH Unila itu.

Hal senada juga diungkapkan Juendi Leksa Utama. Ia menjelaskan, kalaupun pilar yang dilekatkan pada Pancasila itu hanya sebatas terminologi atau istilah. Tapi harus dikupas lagi, harus ada penegakan yang lebih konkret secara hukum. “Tapi yang terpenting adalah bagaimana masyarakat memahami nilai-nilai Pancasila. Karena keutuhan NKRI tergantung dari pemahaman masyarakat terhadap Pancasila,” kata Direktur Advokasi Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia) Lampung itu.

Rudi Perdana, peserta diskusi, mengatakan, Pancasila tidak boleh “diperkosa”. Jika itu terjadi, mahasiswa harus bergerak dan mengawal. seperti ini, apa kita biarkan saja. Sikap Rudi itu terungkap dalam sesi diskusi yang menghadirkan kalangan mahasiswa dan pemuda Lampung itu mendatangkan tiga pembicara.

Ketua Panitia Pelaksana M. Hadi Pranowo mengatakan, diskusi publik ini digelar sebagai forum untuk menampung pemikiran para mahasiswa dan pemuda di Lampung. Melalui diskusi ini diharapkan nilai-nilai luhur Pancasila dapat dijaga dari berbagai upaya penggerusan nilai.

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top