Advetorial

PENINGKATAN PELAYANAN KESEHATAN DASAR MELALUI LKD POSYANDU DINAS KESEHATAN KABUPATEN LAMPUNG BARAT TAHUN 2022

LAMPUNG BARAT- Sesuai dengan RPJPN 2005-2025, sasaran pembangunan jangka menengah 2020-2024 adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Pembangunan Indonesia tahun 2020-2024 ditujukan untuk membentuk

sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, sehat, cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter.
Dalam Peraturan Presiden No. 18 tahun 2020 tentang RPJMN, disebutkan arah dan kebijakan strategi RPJMN 2020-2024 adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi yang dijabarkan dalam Program Prioritas (PP), Kegiatan Prioritas (KP), Proyek Prioritas (PP) dan Proyek K/L. Masing-masing memiliki indikator dan target tahun 2020-2024.
Arah kebijakan RPJMN 2020-2024 sebagai acuan RKP 2022 adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh Inovasi dan pemanfaatan teknologi yang dijabarkan dalam program prioritas ;
1. Peningkatan kesehatan ibu, anak,KB, dan kesehatan reproduksi
 Penurunan Kematian Ibu dan Bayi
 Peningkatan KB dan Kesehatan Reproduksi
2. Percepatan perbaikan gizi masyarakat
 Penurunan Stunting
3. Peningkatan pengendalian penyakit
 Pengendalian Penyakit Menular
 Pengendalian Penyakit Tidak Menular
4. Pembudayaan gerakan masyarakat hidup sehat (germas)
 Pengembangan lingkungan sehat
 Penguatan promosi Germas
5. Penguatan sistem kesehatan dan pengawasan obat dan makanan
 Penguatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan
 Pemenuhan dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan Pemenuhan dan peningkatan daya saing sediaan farmasi dan alat kesehatan
 Peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan
 Penguatan tata kelola, pembiayaan, penelitian dan pengembangan kesehatan

Strategi percepatan penurunan Angka kematian ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi di Posyandu, Puskesmas dan Rumah sakit antara lain:
a. Posyandu/Masyarakat ; berupa edukasi KIA,pencegahan kompikasi persalinan serta adanya rumah tunggu kelahiran dekat Puskesmas PONED
b. Puskesmas/FKTP; berupa meningkatkan kapasitas puskesmas PONED, setiap puskesmas memberikan tatalaksana bayi/balita sakit sesuai standar serta peningkatan kapasitas dokter umum dan bidan dalam pelayanan KIA

Posyandu dilihat dari supply side terbagi menjadi beberapa sisi, dari sektor kesehatan dukungan kinerja puskesmas maupun UKM mendukung program pengendalian masalah kesmas, layanan KIA,penanggulangan stunting serta pencegahan covid-19. Dari sisi Lintas sektor perlu dukungan Pemerintah daerah dalam pencapaian SPM Kabupaten.

Posyandu dilihat dari Demand Side Posyandu sebagai LKD/LKKel. Merupakan andalan dalam pembangunan kesehatan khususnya pelayanan kesehatan dasar dan layanan sosial dasar dalam pembangunan desa/kelurahan, serta sebagai motor pemberdayaan masyarakat.

Perubahan Posyandu dari Upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) menjadi Lembaga kemasyarakatan Desa (LKD) dimana sebelumnya Posyandu sebagai UKBM ini memiliki 5 program kesehatan-KB merupakan kerjasama antara Depkes,BKKBN dan Depdagri serta berlanjut dengan adanya pengintegrasian layanan sosial dasar posyandu berdasarkan Permendagri No.19 tahun 2011.

Posyandu sebagai LKD Berdasarkan Permendagri No.18 Tahun 2018 memiliki konsekuensi terhadap pengaturan pengorganisasian manajemen kelembagaan termasuk juga pendanaan.

Kendala yang sering ditemukan pada pelaksanaan posyandu yaitu keterbatasan anggaran operasional posyandu umumnya pada wilayah perkotaan (kelurahan),sistem pencatatan dan pelaporan yang belum sederhana dan terintegrasi, sulitnya mencari kader baru (kaderisasi) untuk menjaga keberlangsungan posyandu serta masih belum terintegrasinya layanan Posyandu dalam satu atap.

LKD Posyandu sebagai wahana mencapai target SPM kesehatan dan menjangkau subyek sasaran

Permendagri nomor 18 Tahun 2018 telah mengangkat UKBM Posyandu menjadi LKD Posyandu (Lembaga Kemasyarakatan Desa) dimana semua desa harus memiliki. Ruang lingkupnya dari UKBM dengan sasaran ibu balita menjadi UKBM kesehatan secara keseluruhan baik dari semua kelompok usia dan semua urusan kesehatan.

LKD sudah disediakan dananya oleh desa yang bersangkutan termasuk semua kegiatan kesehatan yang dilaksanakan LKD posyandu.

Guna eksistensi Posyandu perlu digerakkan di rebrand/citra positif menjadi posyandu aktif dengan prinsip ; Optimalisasi potensi masyarakat, kemandirian serta pemberdayaan keluarga mendukung penurunan AKI dan AKB, serta dengan strategi berupa peningkatan kapasitas, advokasi untuk mendapat kebijakan dan sumberdaya dari lintas program dan lintas sektor, optimalisasi metode dan teknik KIE/KPP serta peningkatan fasilitasi pembinaan posyandu baik dari pihak pengelola/puskesmas/Dinas kesehatan Kabupaten.

Untuk mewujudkan posyandu kedepannya yang lebih baik lagi, diperlukan perbaikan-perbaikan berupa;
1. Sarana prasarana : Pengadaan dan pembaharuan alat yang digunakan diposyandu,digitalisasi alat;tempat pelaksanaan posyandu;posyandu harus tampil menarik dan terdepan,ada pendanaan rutin di kelurahan/Desa untuk pembelian alat dan penyelenggaraan kegiatan posyandu seperti PMT(pemberian makanan tambahan)
2. Sosialisasi : sarana promosi kesehatan terkait keberadaan posyandu berupa banner leaflet stiker dll
3. Kader : adanya insentif kader, pelatihan kader/refreshing kader untuk semua kader termasuk kader PKK
4. Panduan LKD : Perlu adanya ketentuan posyandu sebagai LKD di kelurahan; merinci tugas pokja dalam LKD;menjelaskan pembinaan pokja dan TP-PKK
5. Kerjasama lintas sektor ; kerjasama lintas sektor diperlukan agar dapat berjalan dengan baik.


Apabila Posyandunya aktif maka masyarakat butuh dan datang ke Posyandu sehingga keluarga menjadi sehat juga indeks keluarga sehat makin meningkat, Pekonnya sehat peduli kesehatan maka kecamatannya jg menjadi kecamatan sehat, pembangunan berwawasan kesehatan akan terwujud menjadi Kabupaten Sehat serta Standar Pelayanan Minimal terpenuhi.

 

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top