Lampung Selatan, lampungmediaonline.co – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel).
Dalam sidang paripurna istimewa yang di laksanakan di ruang utama DPRD setempat, Ahmad Johani, A.Md dari Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDIP) resmi di lantik menggantikan Hipni, A.Md.
Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi, SH, MH berharap, Wakil Rakyat yang baru dilantik itu dapat menjalankan tugas sesaui dengan yang diharapkan rakyat. “Dengan dilantiknya PAW Ahmad Johani menjadi anggota DPRD, dapat senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyamapai aspirasi rakyat.” Ujar Hendry, usai pelantikan dan pembacaan sumpah pelantikan, (21/7).
Senada dengan apa yang dikatakan Hendry, Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto, mengharapkan kinerja anggota DPRD yang baru dilantik itu dapat lebih maksimal lagi dalam membangun Lampung selatan. “Meski telah menunggu lama untuk pelantikan PAW, saya berharap Johani dapat bsegera menyesuaikan diri dengan tugas pokok wakil rakyat. Selain itu, juga dapat bekerjasama dengan eksekutif, guna kemajuan Kabupaten Lamsel.” Tuturnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah kader Partai berlambang banteng moncong putih itu dilakukan berdasarkan SK Gubernur Lampung No.G/340/B.II/HK/12/2016 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Lampung Selatan masa jabatan 2014-2019.
Sekadar mengingatkan, Hipni di pecat sebagai kader PDIP, lantaran tidak mematuhi rekomendasi DPP PDIP Lampung dalam Pilkada 2015 lalu. Hal tersebut tertuang pada Surat Keputusan (SK) DPP PDIP nomor 77/KTPS/DPP/XII/2015, tanggal 3 Desember 2015 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum, Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal, Harto Kristiyanto.(adv)
Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, SH, MH, Sematkan PIN Anggota DPRD Lampung Selatan kepada Ahmad Johani dari Partai PDIP, Kamis (21/7/16