Pringsewu, lampungmediaonline.com – Diduga tak terima lantaran pemberitaan terkait pelaksanaan program dana desa di Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, oknum yang mengaku kerabat sang kepala pekon mencoba mengerahkan massa mencari keberadaan sang wartawan yang menulis pemberitaan tersebut.
Menurut Anton wartawan Online yang menulis pemberitaan tersebut, seseorang bernama Joni yang melakukan komunikasi dengannya melalui sambungan telepon, Jumat 22 Juli 2016 malam, mengaku diperintah oleh temannya yang belakangan diketahui bernama Anwar untuk mencari keberadaannya. Joni pun mengatakan jika Anwar tersebut tak lain adalah kerabat sang kepala pekon.
Menurut Joni, pencarian terhadapnya terkait atas pemberitaan tentang pelaksanaan program dana desa di Pekon Sidodadi. Terlebih lagi, diduga permasalahan pelaksanaan dana desa di Pekon Pujodadi yang diblow up ke media membuat geram kerabat Pjs kepala pekon tersebut. “Jon, coba kamu cari yang namanya Anton,” kata Anton, menirukan ucapan Joni melalui sambungan telepon tadi malam.
Anton mengatakan, berdasar pengakuan Joni juga, beberapa hari sebelumnya oknum yang bernama Anwar sempat mencari nya bersama rombongan ke Kecamatan Pardasuka namun tak menjumpainya. “Saya, kata Joni, sudah ditunggu oleh orang satu mobil. Tapi saya pada saat itu tidak datang. Makanya ia dimintai tolong oleh Anwar untuk mencari saya,” kata Anton menirukan ucapan Joni.
Namun, kata Anton, saat ia mencoba mengkonfirmasi kepada sang kepala pekon rencana apa yang dimaksudkan dengan mengerahkan orang-orang suruhannya mencarinya, Pjs Kepala Pekon Sidodadi Fikri justru tidak mengakuinya. “Demi Tuhan saya tidak pernah memerintahkan siapa-siapa mas,” kata Anton menirukan ucapan Fikri saat dihubunginya melalui sambungan telepon, Sabtu 23 Juni 2016.
Demikian halnya saat dimintai tanggapan atas pemberitaan di disalah satu media online tentang pelaksanaan dana desa di pekon yang ia pimpin, ia pun tidak menanggapi banyak. “Saya pasrah atas pemberitaan itu mas,” singkatnya.
Dalam hal ini sekcam kecamatan pardasuka, heru” mengatakan bahwa sifat seorang kepala pekon itu tidak baik melakukan pengacaman kepada seorang wartawan itu kan sudah jelas, wartawan di lindungi undang-undang , apa lagi terkait pemberitaan ,tolong mas sampaikan ke anton jangan di perpanjang ke jalur hukum tolong di selesaikan saja kekeluargaan saja mas”ungkap. (fakih)