Waykanan,lampungmediaonline.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 di Ruang Rapat Utama DPRD Setempat,Senin (23/05/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Way Kanan H.Nikman Karim didampingi Wakil Ketua 1 dan 2,juga dihadiri oleh Wakil Bupati Drs.H.Ali Rahman,Forkopimda,Sekretaris Daerah,Saipul S.Sos,Para Asisten Sekwan dan para Anggota DPRD,Kapolres,Dandim 0427/WK,para Camat,Tokoh Agama,Adat serta Tokoh Pemuda.
Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disusun dan disampaikan kepada DPRD sebagai perwujudan pelaksanaan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah , sebagaimana telah diubah sebanyak dua kali terakhir dengan undang-undang No.9 tahun 2015 dan pasal 194 ayat (1) Peraturan pemerintah no.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah serta Peraturan Mendagri No.77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah.
Dalam hal ini Wakil Bupati Way Kanan Drs.H.Ali Rahman menyampaikan Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini muat informasi keuangan tahun anggaran 2021 yang telah diaudit oleh BPK-RI beberapa waktu yang lalu dengan Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) ini merupakan kedua belas kalinya memperoleh Opini tertinggi dari BPK-RI secara berturut-turut atas penilaian terhadap laporan pertanggungjawaban kita baik eksekutif maupun legislatif.
Di dalam Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 memuat laporan realisasi anggaran, lapor an perubahan saldo anggaran lebih,laporan operasional,laporan perubahan ekuitas,neraca,laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
“Pada tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Way Kanan Menerima total pendapatan Daerah sebesar Rp.1,29 triliun dan melakukan belanja sebesar Rp.1,22 triliun,pembiayaan netto sebesar minus Rp.51 milyar, sedangkan Silpa akhir tahun 2021 adalah RP.22,2 Milyar,kemudian pada neraca per 31 Desember 2021 Pemerintah Kabupaten Way Kanan memiliki total Aset sebesar Rp,2,57 triliun, kewajiban sebesar Rp.27,8 milyar dan ekuitas sebesar Rp.2,54 triliun, lebih rincinya saya persilahkan dibaca pada Raperda yang kami sampaikan”.(lis/hdi)