Geliat Lampura

Diduga Peras Ketua Gapoktan Desa Bumi Ratu, SKS alias US Diamankan Polisi

Lampung Utara,www.Lampungmediaonline.com-Sejumlah kawanan oknum yang mengaku berprofesi sebagai wartawan diduga kuat melakukan aksi tindak pidana pemerasan.
.
Salah satu dari kawanan oknum dimaksud berinisial SKS alias Us, warga Desa Gedung ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Selatan.
.
Menurut keterangan Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, menyampaikan, peristiwa dimaksud bermula pada Kamis, 14 April 2022.
.
Ketika itu, sekitar pukul 11.00 WIB, korban Trubus, (45), warga Dusun Bumijaya, Desa Bumiratu, Sungkai Selatan, didatangi SKS beserta dua (2) rekan lainnya.
.
“Komplotan oknum yang mengaku sebagai wartawan ini mengunjungi kediaman korban dengan mengendarai mobil Avanza berwarna putih,” terang Kompol Arjon Syafrie, Sabtu malam, 16 April 2022, melalui siaran persnya.
.
Lebih lanjut diterangkan, korban merupakan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Makmur Bersama Desa Bumiratu.
.
“Kemudian, setelah terlapor masuk rumah korban, terlapor menanyakan bantuan LDPM dari Dinas Ketahanan Pangan Lampung Utara,” urai Arjon.
.
Lalu, terlapor memeriksa pembukuan tentang bantuan LDPM.
.
Setelah terlapor memeriksa pembukuan tersebut, menurut terlapor, catatan pembukuannya salah semua.
“Terlapor juga memeriksa gudang lumbung padi milik korban,” bebernya.
.
Menurut terlapor, tambah Arjon, korban hanya menghabiskan uang negara dikarenakan membeli padi tidak memiliki kualitas yang baik.
.
Tak lama berselang, 2 (dua) rekan oknum masuk ke dalam mobil sedangkan Us mendekati korban dan saksi seraya menawarkan bantuan.
.
“Terlapor US menyampaikan kepada korban ‘mau dibantu atau tidak.  Kalau mau cepat selesai, segera diurus. Kalau tidak akan dilaporkan ke polisi,” urai Arjon.
.
Setelah menyampaikan keinginannya untuk membantu korban, terlapor dan teman-temannya pergi.
.
Lalu, sekira pukul 16.00 WIB, korban menghubungi terlapor melalui komunikasi telepon dengan maksud menanyakan alamat rumah.
.
“Sekira pukul 17.00 WIB, korban bersama rekannya, Jaja pun mendatangi rumah terlapor dengan mengendarai sepeda motor,” urainya.
.
Sesampai di rumah terlapor, korban bertemu dengan Us dan  2 (dua) orang temannya.
.
Korban lalu memberikan uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada terlapor.
.
“Oleh terlapor uang tersebut diterimanya. Namun, terlapor meminta tambahan uang lagi sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah),” jelas Arjon Syafrie.
.
Karena merasa takut, korban pun memenuhi permintaan terlapor tersebut.
.
Pada Sabtu, 16 April 2022, sekira pukul 16.30 WIB, korban memberikan uang sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) kepada terlapor di pinggir jalan raya Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara.
.
“Saat itu, terlapor dan teman-temannya mengendarai mobil Avanza warna putih,” tambahnya.
.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.11.500.000,- (sebelas juta lima ratus ribu rupiah).
.
Merasa menjadi korban pemerasan, korban lalu memberikan laporan ke Polsek Sungkai Selatan.
.
“Atas laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan melakukan penyelidikan dan diamankan seorang terduga pelaku di jalan raya Prokimal sesaat usai pelaku menerima uang dari korban,” imbuh Arjon.
.
Saat ditangkap, tambah Kapolsek, salah satu pelaku membawa uang milik korban.
.
“Sementara, dua rekan pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dalam pencarian orang,” pungkasnya.
(*)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top