Bandarlampung, LM-SMPN 14 Bandarlampung bekerjasama Polsek TKB Bandarlampung mengadakan sosialisasi terhadap pelajar, Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran hukum dikalangan pelajar. Kegiatan ini di ikuti puluhan siswa yang mewakili kelasnya didampingi kepala sekolah dan dewan guru. Materi yang disampaikan yakni bidang lalu lintas yang berjudul etika dan tata cara berlalu lintas dan bidang narkoba yang berjudul bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi ini merupakan agenda rutin Polsek TKB setiap selasa ke sekolah-sekolah yang ada diwiliyah hukumnya dan sudah berlangsung sejak Januari silam. Demikian disampaikan Kanit Binmas Polsek TKB IPDA Iskandar,SH usai acara tersebut pada, Selasa (11/2).
“ Kita berikan pemahaman mengenai aturan berlalulintas, ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba serta cara mengantisipasi gangguan Kamtibmas (Keamanan dan ketertipan Masyarakat) agar masyarakat mengerti dan taat akan hukum,” jelasnya.
Dia menjelaskan, selain sosialisasi terhadap pelajar, unit Binmas Polsek TKB juga melakukan sosialisasi terhadap satpam (satuan pengamanan ) di perusahaan setiap Sabtu dan kelurahan yang ada di 5 kecamatan wilayah Polsek TKB yakni Kemiling, Langkapura, Enggal, Tanjungkarang Barat dan Tanjungkarang Pusat.
“ Sosialisasi yang kita lakukan terhadap satpam merupakan Pembinaan keamanan swakarsa (binkamsa), yang bertujuan untuk membina dan mengembangkan sistem keamanan dan ketertiban lingkungan secara swakarsa. Sementara Kepala SMAN 14 Bandarlampung, Dra.Rosidah Sembiring,M.M menyambut baik sosialisasi yang dilakukan jajaran Polsek TKB terhadap siswa-siswinya, “ Anak remaja itu kan identik dengan kebut-kebutan dijalan raya dan penyalahgunaan narkoba, semoga dengan sosialisasi ini mereka (siswa-red) akan lebih mengerti dan taat terhadap aturan hukum,” katanya. (Ton)