Pringsewu, www.lampungmediaonline.com -Anggaran yang bersumber dari Dana Desa DD untuk Kegiatan rehab embung atau revitalisasi mbung Pekon Rejosari kecamatan pringsewu Diduga disunat.
Pasalnya Khotmanudin kepala Pekon setempat saat di konfirmasi terkait kegiatan revitalisasi embung terkesan berbelit Belit dan tidak transparan.
Revitalisasi embung yang berada di RT 05 RW 01 pekon setempat menelan anggaran sebesar ratusan juta rupiah, menurut sang kepala pekon Khotmanudin kepada awak media di ruang kerjanya (22/02).
“Anggaran sebesar 118 juta kita peruntukan untuk menggali embung seluas 1800 meter persegi yang berada di RT 05 RW 01, embung tersebut sebelumnya rata dengan tanah atau matisuri jadi tidak produktif lagi, dengan kesepakatan bersama masyarakat dimana tahun 2021 embung itu kita gali agar bisa digunakan kembali karena air dari embung cukup diperlukan untuk lahan persawahan yang berada dilokasi embung.”imbuhnya”
Dana tersebut kita gunakan untuk menggali embung, menggunakan sistem padat karya tunai masyarakat lakukan penggalian embung sedalam 2 Meter dengan pekerja sebanyak 70 orang perhari dan memakan waktu selama 23 hari agar menghasilkan pekerjaan yang optimal.”elaknya”
Dalam sela sela pembicaraan ketika awak media meminta data pekerja penggali embung yang perhari melibatkan 60 sampai 70 orang kepala pekon menepis dan jika ingin melihat data pekerja saya rasa bukan kewenangan kita melainkan hanya inspektorat Dan PMD yang boleh melihat.”tulasnya”
Dan di halaman pekon pun tak nampak bener informasi pengelolaan DD tahun 2021.(Wen)