Geliat Bandar Lampung

Kejati Lampung Periksa Sekwan Sebagai Saksi Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2020

Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com Sekwan Provinsi Lampung Tina Malinda ikut diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi atau penyelewengan anggaran hibah dana KONI Tahun Anggaran 2020, Senin (14/2/2022).

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, Tina Malinda diperiksa terkait dengan proses penetapan memfasilitasi Rapat Paripurna antara Gubernur Arinal Djunaidi dan DPRD terkait dengan Anggaran Hibah tersebut.

Selain itu, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Lampung juga memeriksa HF Kepala Sub Bidang Pengelolaan Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung.

“HF diperiksa selaku Bendahara BPKAD Provinsi Lampung, diperiksa sebagai saksi terkait dengan Pelaksanaan Pencairan Dana Hibah Pada KONI Tahun Anggaran 2020,” ujarnya.

Kejati telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini setelah ditemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam penyalahgunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2020.

Di mana, program kerja KONI dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga, sehingga penggunaan dana hibah koni diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan (armiji)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top