Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com – Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Exit Meeting (pertemuan terakhir) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, diruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa (21/12/2021).
Exit Meeting dipimpin dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, sedangkan Tim BPK yang diketuai oleh Ruslan Ependi bersama 6 orang anggotanya yakni, Sri Andayani, Nataria, Ika Mayasari, Eka Putra Jaya, Verdy Hadi wibowo dan Masnurina Oktarisa.
Rapat Exit Meeting tersebut merupakan pertemuan akhir dari pemeriksaan laporan keuangan yang telah dilakukan Tim BPK Provinsi selama 27 hari, yang bertujuan untuk mengkomunikasikan hal-hal yang masih belum clear atau pending selama pelaksanaan Audit atas laporan tentang keuangan.
Ketua Tim Ruslan Ependi, dalam paparannya meminta kepada sejumlah OPD Pemprov Lampung untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan yang disampaikan, baik terkait dengan kepatuhan maupun laporan keuangan.
Kemudian mengenai kesalahan laporan keuangan yang selalu berulang, untuk segera ditindaklanjuti. lakukan koordinasi, bila sudah melaporkan karena ini akan bedampak terhadap opini dari BPK, jangan sampai opini yang kita raih menjadi turun.
Ada beberapa hal yang memang belum tuntas, Selanjutnya tim BPK meminta kesimpulan untuk ditanggapi jika kesimpulan yang disampaikan kurang tepat atau belum lengkap, mohon untuk dilengkapi.
Jika tidak seimbang, atau tidak setuju, berikan informasi yang selengkapnya sehingga tim BPK bisa menuntaskan hasil penyajian laporan keuangan yang selengkapnya.
Exit Meeting tersebut dihadiri juga oleh Inspektur, Kepala BPKAD, Kadis Pendidikan & Kebudayaan, Kadis Perumahan, kawasan pemukiman & Cipta Karya, Kadis Bina Marga & Bina Kontruksi, Direktur RSUDAM, Karo Pengadaan Barang & Jasa, Karo Umum, Plt Kadis Pemuda & olahraga, Plt Kadis Lingkungan hidup, Sekdis kesehatan dan Kabag pada Biro Kesra.(*)