Geliat Bandar Lampung

Imbas PPKM Level 4, Pengusaha Hotel Di Lampung kibarkan Bendera Putih

Bandar Lampung, www.lampungmediaonline.com Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung kembali diperpanjang selama dua pekan hingga 23 Agustus 2021. Beberapa pengusaha hotel di Bandar Lampung mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah.
“Pengibaran bendera putih, hanya sebagai simbol, mewakili suara hati kami di dunia perhotelan, bahwa hakekatnya kami sudah pasrah dengan keadaan ini. Dan berharap ada perhatian dari pembuat kebijakan pemerintah karena karyawan dan keluarga kami membutuhkan makan, hidup kami dari tamu, dan event-event di hotel. Kalau bicara protokol kesehatan, justru hotel-hotel yang menerapkan prokes secara ketat,” ujar Ketua Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Lampung, Lekat Rahman, Selasa (10/8/2021).
Lekat Rahman menerangkan IHGMA selaku asosiasi GM Hotel sangat mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19. “Kami memahami, serta mendukung upaya-upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, termasuk kebijakan PPKM. Kalau ini akan berdampak positif dalam penekanan kasus penyebaran Covid-19, sekalipun dampak di dunia usaha khususnya perhotelan, ini sangat luar biasa, kami (perhotelan) masuk di sektor esensial, yang dibolehkan beroperasi dengan ketentuan,” terangnya.
Lekat Rahman mengatakan di saat pandemi Covid-19 ini keterisian dari kamar hotel sangat rendah. “Occupancy (keterisian kamar) hotel terjun bebas, di kisaran 10-15 persen. Sementara untuk break even point (BEP) keterisian kamar hotel dikisaran 45-50 persen, ini baru tutup modal operasional,” katanya.
Lanjut, Ia menjelaskan walaupun selebar apapun pintu hotel terbuka, namun jalur kedatangan di tutup (penyekatan), tetap tidak ada tamu yang datang. “Sementara kewajiban kami harus membayar kewajiban kami, baik itu gaji, retribusi, listrik, PBB harus kami bayarkan,” jelasnya.
Ketua IHGMA ini, berharap PPKM cepat berlalu dan pemerintah bisa memberikan kelonggaran terkait dengan kewajiban yang harus ditunaikan. “Kami sudah melayangkan surat permohonan Kebijakan kepada Pemkot Bandar Lampung langsung kepada Walikota beberapa Minggu yang lalu. Karena iniĀ  situasi yang sulit diprediksi ini,” harapnya. (***)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright Ā© 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top