Oleh: Halimatussadiyyah (Warganet Kota Tangerang)
Hoaks merupakan ancaman yang merebak di tengah masyarakat yang dapat menimbulkan suatu kerugian. Dewasa ini, berkembangnya teknologi yang semakin cepat, membuat media sosial sebagai salah satu media tercepat untuk mengunggah informasi dapat menyebabkan perilaku negatif oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satu contohnya menyebarkan narasi negatif demi suatu tujuan yang merugikan pihak tertentu.
Banyaknya isu propaganda yang tengah berkembang di masyarakat terkait Otonomi Khusus di Papua, membuat warganet harus terus berhati-hati dalam bersosial media dan menyerap informasi. Jangan sampai kesalahan informasi menyebabkan kesalahan berpikir dan memahami.
Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.
Pemberian Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dimaksudkan untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, dan kemajuan masyarakat Papua dalam rangka kesetaraan dan keseimbangan dengan kemajuan provinsi lain.
Adanya rencana pemerintah untuk mengadakan Otsus Jilid 2 merupakan hal yang harus didukung di tengah masyarakat, namun dengan perilaku yang positif. Karena hoaks yang merambat dengan isu Papua dapat menghambat pembangunan di wilayah Papua.
Penyebaran hoaks dapat dilawan sedini mungkin agar tidak memberikan efek berbahaya bagi publik, salah satunya dengan membaca atau mengedukasi diri sendiri sebanyak mungkin dengan sumber terpercaya. Masyarakat juga dapat menelusuri berita atau isu apapun khususnya tentang Otsus Papua melalui sumber atau portal yang terbukti akurat atau bisa juga merujuk kepada perpustakaan sebelum mengunggah kembali. Hal tersebut akan mencegah dari hal-hal yang bersifat provokatif karena sejatinya warganet Indonesia merupakan bangsa yang cerdas.