Way Kanan,lampungmediaonline.com-Polsek Baradatu menggelar Operasi Yustisi penertiban Protokol Kesehatan di Pasar Inpres Kampung Tiuh Balak Pasar,Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan,Jum’at (09/07/2021).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi,S.H didampingi Camat Baradatu,Desta Budi N Rahayu, S.STP,Anggota Koramil Baradatu,Tenaga medis dari UPT Puskesmas Baradatu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP).
Operasi yustisi ini dalam rangka menertipkan Protokol Kesehatan untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19.
Selain itu sebagai penguatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Mikro dengan sasaran memantau setiap pengunjung dan penjual yang berada di Pasar Inpres Wajib mematuhi Protokol Kesehatan.
Dalam hal ini Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi menjelaskan, Operasi Yustisi akan terus dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan terutama di tempat keramaian seperti di pasar-pasar tradisional.
“Penertiban akan terus kita lakukan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan,bagi pedagang atau pengunjung yang tidak mematuhi protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker akan kita berikan teguran dan sangsi sosial”.
Kompol Mulyadi juga memberikan himbawan seluruh masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah dengan menerapkan 4 M,Memakai Masker,Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilisasi guna memutus penyebaran Covid-19.(hdi)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)