MENGGALA-LM. Bupati Tulang Bawang Dr Hj Winarti, SE., MH Menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Atas Raperda Tentang Perubahaan APBD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tulang Bawang
Selasa, (29/06/2021)
Rapat paripurna DPRD tersebut di gelar sesuai dengan Protokol Kesehatan yang ketat. Ucapan terimakasih untuk seluruh anggota atas kerjasama perihal menyikapi program yang dilaksanakan.
Seperti Program-program pembangunan strategis lainnya yang telah berjalan.
“Bupati Winarti mengharapkan program dan kegiatan tersebut dapat segera dilaksanakan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat, serta dapat mendukung roda perekonomian masyarakat bisa berjalan dengan lancar, dan upaya pemulihan ekonomi akibat dampak pandem covid-19,”Jelasnya
Dalam persetujuan bersama atas Raperda perubahan APBD Tahun anggaran 2021, antara pemerintah Tulang Bawang dan DPRD menghasilkan pokok program kegiatan – kegiatan diantaranya
Pendanaan belanja Infrastruktur di wilayah Jalan Ronggolawe Kecamatan Banjar Agung;
Dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan COVID-19 dan belanja prioritas lainnya ditetapkan paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari alokasi DAU Tahun Anggaran 2021
Pensertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang yang belum disertifikatkan sebagaimana amanat pada Program KORSUPGAH KPK-RI pada Monitoring Centre For Prevention
Pendanaan Belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diterima Tahun Anggaran 2021. (Edy/Adv)