Lampung Sai

Tanggapi Pungli Disekolah, DPRD Provinsi Lampung Angkat Bicara

Bandarlampung, www.lampungmediaonline.comMenanggapi informasi yang beredar tentang adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di sekolah, Deni Ribowo Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung angkat bicara. Jumat, (25/06/2021).

DRB sapaan akrabnya, jelaskan bahwa setiap sekolah pada tahun ajaran baru akan buat rencana anggaran sekolah. Dari rencana anggaran tersebut pihak sekolah bisa lihat kemampuan anggaran yang dimiliki yang sumbernya dari dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Jika anggaran itu, tidak mungkin mencukupi untuk operasional sekolah maka barulah pihak sekolah dan komite melakukan rapat komite dan mengundang para wali murid.

“Sebelum memutuskan siapa wali murid yang akan dimintai sumbangan itu, pihak sekolah harus lebih dahulu verifikasi sesuai UU Pendidikan tergolong warga tidak mampu atau tergolong warga miskin dan mana yang mampu. Sehingga masyarakat yang tergolong tidak mampu itulah yang tidak boleh diambil pungutan agar tidak lagi terjadi keluhan yang keluar dari para wali murid yang tidak mampu itu.”Jelasnya.

Lanjut DRB, bahwa yang nantinya akan dimintai sumbangan adalah wali murid yang mampu secara finansial itu dapat dilihat dari apakah wali murid tersebut salah satu penerima PKH, BPNT atau penerima BPJS yang dibayarkan oleh pemerintah, kemudian keluarga yang menerima BLT, itulah wali-wali murid yang di kategorikan tidak mampu.

Anggaran yang dikeluarkan oleh BOSDA dipengaruhi oleh jumlah siswa, semakin sedikit jumlah siswa maka semakin sedikit pula dananya. Rata-rata sekolah yang dapat stabil Operasionalnya yaitu sekolah yang memiliki jumlah siswa/i lebih dari 400 orang.

“Berdasarkan putusan UU dan Pergub, sekolah boleh meminta sumbangan kepada wali murid. Yang tidak boleh atau menjadi pelanggaran yaitu manakala wali murid tidak mampu tetapi masih dimintai sumbangan”Ujarnya.

“Saya mengusulkan bahwa BOSDA dan BOSNAS harus dinaikan agar tidak ada lagi oknum nakal mengatasnamakan sumbangan dana pendidikan melalui komite”Tuturnya. (Sumber : @infokyaicom)

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top