Way Kanan,lampungmediaonline.com-Tim Gabungan dari Sub Ramil Way Tuba Koramil 427-04/Bahuga bersama Babinkamtibmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Gelar Operasi Yustisi Covid-19 di Pasar Tradisional Kampung Way Tuba Kecamatan Setempat,Senin (21/06/2021).
Operasi ini menyasar Warga Masyarakat yang tidak memakai masker Baik Pengunjung atau pedagang yang ada di pasar Tradisional Kampung Way Tuba sekaligus menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Bagi warga yang melanggar Protokol Kesehatan diberi teguran secara lisan dan menyanikan lagu kebangsaan.
Dalam hal ini Danpos Sub Ramil Way Tuba Koramil 427-04/Bahuga Serma Marsono mengatakan bahwa suatu keharusan bagi kami untuk selalu menghimbau dan mengingatkan Masyarakat akan disiplin Protokol Kesehatan.
” Ini adalah suatu tugas kami untuk selalu menghimbau dan mengingatkan Masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan mengingat penulatan virus Covid-19 semakin hari semakin bertambah”jelas Serma Marsono
Sementara Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Way menambahkan,Sampai saat ini untuk obat virus Covid-19 belum ditemukan,hanya satu cara untuk menekan penyebaran virus Covid-19 kita harus disiplin mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah dengan menerapkan 4M Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.(hdi)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)