Pemkab Pringsewu ‘Abaikan’ IMB
PRINGSEWU, LM- Sedikitnya ada enam (6) kantor satuan kerja di lingkungan Pemkab Pringsewu yang belum memiliki ijin. Apakah Pemkab Pringsewu memang mengabaikan IMB?
Di Kabupaten Pringsewu sedikitnya 6 gedung perkantoran pemerintah sama sekali tak memiliki IMB. “Ada enam kantor yang belum memiliki IMB. Ini sangat disayangkan. Semestinya Pemkab (Pringsewu) memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” kata Ketua DPRD Pringsewu Ilyasa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gedung di kompleks perkantoran Pemkab Pringsewu, di Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, belum lama ini.
Ilyasa yang didampingi Ketua Komisi C DPRD Pringsewu Suripto itu mencatat keenam gedung yang tidak memiliki IMB yakni gedung kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), gedung Kantor Inspektorat, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kantor Dinas Kesehatan, kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Ditemui terpisah, mantan Kepala Badan Perizinan M. Dawam berdalih, sejumlah gedung Pemkab Pringsewu memang belum memiliki IMB. Namun, pengurusan IMB itu bukan pada masa dirinya menjabat. “Itu dulu zaman Pak Nasir, dan untuk bangunan Rumah Sakit Umum di Fajar Bulan Ganjaran, Kecamatan Pagelaran, juga belum memiliki izin (IMB, red),” kata Dawam yang kini menjabat Kepala BKD Pringsewu tersebut. (tim)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat
![](https://lampungmediaonline.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-LMO2.png)