Jakarta, www.lampungmediaonline.com – Sebanyak 100 pemuda perwakilan dari Provinsi Lampung mengikuti Pelatihan dan Pembentukan Kader Pemuda Anti Narkoba yang berlangsung sejak tanggal 9 hingga 19 Juni kemarin yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan ini dilaksanakan Kementerian Pemuda dan Olahraga bekerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sufyan Syarif, selaku Deputi Pencegahan BNN mengungkap bahwa narkotika jenis sabu yang beredar di Indonesia rata-rata berjumlah 14 ton per tahun. Tahun ini aparat penegak hukum telah mengungkap sekitar 5 ton lebih narkotika jenis sabu, baik yang dilakukan oleh BNN maupun kepolisian.
“Kami, BNN tiap tahun melakukan penelitian, rata-rata 14 ton sabu beredar di tengah-tengah masyarakat. Jika harga sabu per gram berkisar antara 1,5 hingga 2 juta, berapa jumlah kerugian sosial ekonomi kita akibat sabu, ini baru sabu,” ungkapnya disela-sela kegiatan Pelatihan dan Pembentukan KIPAN di Jakarta.
Sufyan mengatakan bahwa Indonesia merupakan pasar terbesar peredaran narkotika di Asia Tenggara. Berbagai jaringan internasional menjadikan Indonesia sebagai pangsa pasar strategis peredaran narkotika dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa.
“Indonesia ini pangsa pasar sangat besar, karena itu jadi incaran sindikat internasional. Sindikat dari Iran, Tiongkok, Myanmar, Hongkong,” ungkapnya.
Menurut Sufyan, untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang semakin marak, perlu dilakukan penguatan di masyarakat dan teritorial Indonesia yang terdiri dari kepulauan.
“Penguatan masyarakat harus terus digencarkan, pulau-pulau harus dijaga ketat. Karena aparat penegak hukum terbatas, disinilah kita membutuhkan peran serta aktif pemuda KIPAN untuk menjadi agen,” harapnya.
Sementara itu, Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora Faisal Abdullah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
“Sejak 2016 – 2021 kami bentuk Kader Pemuda Anti Narkoba, sampai saat ini sudah 74 ribu lebih kader yang terbentuk. Tahun ini, kami melatih dan membentuk 3.400 Kader Pemuda Anti Narkoba yang merupakan perwakilan 34 provinsi,” tegasnya.
Andjar Dewanto, selaku Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN mengungkap bahwa tahun 2021 ini, BNN telah mempetakan ada 129 jaringan peredaran Narkotika di Indonesia, baik dalam negeri maupun luar negeri.
“Setidaknya 129 jaringan telah kami petakan, sebagian telah terungkap melalui smart power, pengedar sudah semakin canggih, kita harus lebih modern,” ujarnya saat menyampaikan materi Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba.
Berdasarkan data BNN tahun 2019, jumlah prevalensi pengguna Narkoba di Indonesia sejumlah 1,80 %, atau sekitar 3,4 juta pengguna. Sebagian besar adalah kelompok usia 15 – 28 tahun.
Andjar mengatakan bahwa jumlah ini adalah yang terlihat di permukaan, jika didalami lagi, jumlahnya dapat lebih besar lagi.
“3,4 juta jumlah prevalensi pengguna, ini jumlah yang berada di permukaan, kita tahu Narkoba ini sangat terselubung, jumlah real nya bisa jadi 5 – 20 kali lipat dari angka prevalensi tersebut,” ungkapnya.
Arifin Majid selaku Asdep Peningkatan Wawasan Pemuda mengatakan bahwa satu-satunya cara adalah membentengi generasi muda dengan berbagai pemahaman Anti Narkoba, agar tidak mudah terpapar.
“Pelatihan KIPAN yang kami lakukan adalah bentuk ketahanan social, agar masyarakat tidak mudah terpapar, karena para pengedar tidak pernah berhenti,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan penyampaian BNN, usia pemuda menjadi kelompok masyarakat yang terbesar dalam penyalahgunaan Narkotika, ini akan menimbulkan dampak negatif bagi pertumbuhan bonus demografi yang sedang berlangsung saat ini.
“Bayangkan 30-50 orang meninggal setiap harinya karena Narkoba, karena itu Kemenpora selaku leading sector Kepemudaan terus menggalakkan edukasi Anti Narkoba di kalangan pemuda,” ujarnya.
“Ini tugas kami dalam rangka mendukung upaya mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Indonesia Bersinar) yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi, Pemuda Bersih Narkoba atau Pemuda Bersinar merupakan perwujudan dari program Indonesia Bersinar (bersih Narkoba) yang dicanangkan pemerintah,” ujarnya.
Direktur Rehabilitasi BNN, Haryanto menambahkan bahwa tren penyalahgunaan Narkoba pada sector pelajar dan mahasiswa usia 15 – 28 tahun sejumlah 3,2 %. Artinya dalam 1.000 pemuda terdapat 32 orang pernah mengkonsumsi Narkoba. Bahkan beliau menyatakan bahwa tidak ada satu kecamatan pun di Indonesia yang terbebas dari Narkoba.
“Data kami mencatat Narkoba sudah masuk ke penjuru negeri, tidak ada satu kecamatanpun yang luput dari peredaran Narkoba, karena itu peran pemuda harus diperkuat, minimal mereka bisa menjaga diri mereka sendiri dari paparan Narkoba,” pungkasnya.
Menyikapi peran strategis Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN), Asep Sabali selaku Ketua MPN KIPAN menyatakan siap menggerakkan seluruh potensi sumber daya kader dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba.
“Saat ini telah terbentuk Kader Inti Pemuda Anti Narkoba di 34 provinsi, dengan jumlah kader mencapai 75 ribu lebih. Kita akan bersinergi dengan pemerintah untuk penanggulangan bahaya Narkoba dalam rangka mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN,” ungkapnya.
Asep juga mengingatkan kepada Kader Inti Pemuda Anti Narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mengkampanyekan perang terhadap Narkoba.
“Sebagai Kader Inti, kita tidak hanya cukup mengatakan ‘Say No To Drugs’, tetapi harus berani dan komitmen menyatakan dan mengkampanyekan ‘War on Drugs’ di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.