Pendidikan

Penerapan Kurikulum 2013 Siswa SD Tidak Boleh Tinggal Kelas

 

Terlebih kebijakan yang baru saja dikelurakan oleh Menteri pendidikan M.Nuh terkait larangan siswa SD untuk tinggal kelas belum sepenuhnya dimengerti oleh para guru yang mengajar di sekolah SD, meskipun demikian mereka siap untuk mengikuti kebijakan menteri yang mulai akan diberlakukan secara menyeluruh pada tahun 2014 mendatang.

Kepala SDN 01 Palapa Bandarlampung Joko Purwanto mengatakan, meskipun dirinya belum memahami sepenuhnya kebijakan menteri tentang tata cara pengisian nilai rapor dan larangan siswa SD untuk tidak naik kelas namun sebagai guru dan juga bawahan mengaku siap menjalankannya.

“Saya belum memahami sepenuhnya makna kebijakan tersebut, tetapi pada dasarnya kami siap mengikuti kebijakan yang diberikan menteri,”ujar Joko Purwanto Minggu (15/12). 

Ia menambahkan, Kebijakan yang dirasa membingungkan para guru nantinya misalnya adalah kebijakan tentang larangan bagi guru untuk siswa tidak naik kelas dan juga larangan penggunaan skala angka dalam pengisian rapor siswa dinilai masih membingungkan karena sosialisasi dampak dari implementasi kurikulum ternyata belum sepenuhnya diterima guru dan sekolah.

Sementara itu, Praktisi pendidikan yang juga  Ketua PGRI Kota Bandarlampung Dr.Wayan Satria Jaya,M.Pd menilai kebijakan pemerintah tentang larangan guru tidak menaikan siswa SD dinilai sebagai kebijakan yang labil dan tergesa-gesa, karena menurutnya pemerintah hanya menggunkan parameter guru dan siswa yang bersekolah di Kota saja, tetapi tidak mampu mengakomodir guru dan siswa yang sekolah di dearah terpencil dan pinggiran.

Hal ini tentu sangat merugikan bagi siswa dan guru sendiri, karena menurutnya ke3bijakan tersebut akan membuat tekanan bagi guru saat memberikan penilaian kepada siswa sehingga nantinnya tidak lagi objektif,dan justru syarat dengan Manipulasi.

“Kalau saya ditanya setuju, yang mana dulu yang mau saya setujui kalau memang pemerintah sudah menyama ratakan sarpras Sekolah dan pemerataan kopetensi guru saya setuju itu di terapkan, tetapi kita harus berani bilang jujur dong, jika saat ini kopetensi murid dan guru yang tinggal di kota dan di desa itu sangat berbeda kondisisnya,ini kenyataannya apakah pemerintah sudah berfikir sejauh itu,”ujar Dr.Wayan Satria Jaya.M.Pd saat di wawancarai oleh wartawan Lampung Media di Hotel Sahid dalam acara Edocation International,minggu(15/12).

Ia melanjutkan,” belaum lagi kebijakan larangan tinggal kelas yang akan diganti dengan remedial, ini kacau mau berapa kali guru melakukan remedial ke siswa itu, dan siap nggak gurunya, ini yang harus di pertimbangkan matang-matang oleh menteri,jangan pakai para meter kota tapi lihat mereka guru yang bekerja di daerah terpencil,”Pungkasnya.

Ia menambahkan jika implementasi Kurikulum 2013 itu benar dipaksakan maka dirinya yakain akan terjadi banyak manipulasi guru, karena saat ini saja dirinya yakin masih banyak guru di derah terpencil yang bingung dengan kebijakan tersebut.(tom/R3)

 

 

 

LAMPUNGMEDIAONLINE.COM adalah portal berita online dengan ragam berita terkini, lugas, dan mencerdaskan.

KONTAK

Alamat Redaksi : Jl.Batin Putra No.09-Tanjung Agung-Katibung-Lampung Selatan
Telp / Hp: 0721370156 / 081379029052
E-mail : redaksi.lampungmedia@gmail.com

Copyright © 2017 LampungMediaOnline.Com. All right reserved.

To Top