Way Kanan,lampungmediaonline.com-Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama unsur dari TNI dan Polri menggelar Operasi Yustisi Covid-19 dipasar Tanjung Rejo kecamatan Negeri Agung,Rabu (03/02/2021)
Turut serta dalam Operasi Kepala BPBD Bismijanadi,S.E Kepala Satuan Pamong Praja (Kasat Pol PP) Drs,Nuryadin Ali Mustofa,Kabag OPS Polres Way Kanan Kompol Suharjono, Bersama unsur dari TNI Kodim 0427/WK.
Dalam kegiatan,dilakukan sosialisasi terkait peraturan Bupati Way Kanan No.26 Tahun 2020 tentang penetapan Disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19 dan surat edaran Bupati Way Kanan No.360/72/V.05/2021.
Dalam operasi Yustisi bagi pelanggar Protokol Kesehatan dilakukan tindakan berupa sangsi sosial antara lain ,Push Up dan menyanyikan lagu kebangsaan serta mengucapkan janji tidak mengulang.
Pada kegiatan itu juga dibagikan masker geratis kepada masyarakat semoga harapkan dengan adanya operasi Yustisi seperti ini dapat menjadikan masyarakat lebih disiplin dan peduli kesehatan serta taat mematuhi protokol kesehatan..(hdi)
Travel Lampung Jakarta, Diantar sampai Rumah Ongkos Murah Layanan Prima
Travel Jakarta Lampung PP Dapat Free Snack dan 1 Kali Makan
Travel Lampung Depok via Tol Tiap Berangkat Pagi dan Malam
Harga Travel Bekasi Lampung Antar Jemput Murah sampai Rumah
Travel Palembang Lampung Lewat Tol Hemat Cepat sampai Alamat













